Imigrasi NTT Amankan 3 WN China, Diduga Hendak Berangkat Ilegal ke Australia | Info Giok4D

Posted on

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) menggagalkan keberangkatan ilegal tiga warga negara asing (WNA) di wilayah Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang. Ketiga warga China itu diduga hendak menuju Australia melalui jalur laut.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 7 Januari 2026. Informasi itu menyebutkan tiga warga China yang menginap di sebuah hotel di Kota Kupang diduga mencari akses keberangkatan ilegal menuju Australia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi NTT melakukan pemantauan tertutup dan pembuntutan terhadap pergerakan ketiga WNA tersebut,” ujar Arvin dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

“Pemantauan dilakukan sejak dari pusat Kota Kupang hingga ke kawasan pesisir Pantai Tablolong yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan lintasan ilegal,” imbuhnya.

Petugas kemudian mendapat petunjuk bahwa ketiga orang asing tersebut sudah berada di atas kapal di Pantai Oliana, Tabolong, Kupang. Petugas akhirnya mengamankan ketiga warga China yang diduga hendak menyeberang ke Australia secara ilegal.

“Petugas menemukan ketiganya bersembunyi di dalam kapal tanpa didampingi kru, dengan dugaan kuat akan segera diberangkatkan secara ilegal menuju Australia,” ujar Arvin.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Setelah diamankan, ketiga warga China itu digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui berniat berlayar menuju Australia secara ilegal.

Arvin menerangkan penindakan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, serta mencegah penyelundupan manusia dan migrasi ilegal. Ia berharap wilayah Indonesia, khususnya Kota dan Kabupaten Kupang, tidak dijadikan jalur transit praktik kejahatan lintas negara.

“Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menegaskan akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, melalui ,” imbuh Arvin.

Arvin mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas orang asing mencurigakan. Imigrasi NTT, dia berujar, bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait serta dukungan aktif dari masyarakat untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah itu.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan administratif terhadap ketiga WN China tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan aturan keimigrasian.

“Petugas menemukan ketiganya bersembunyi di dalam kapal tanpa didampingi kru, dengan dugaan kuat akan segera diberangkatkan secara ilegal menuju Australia,” ujar Arvin.

Setelah diamankan, ketiga warga China itu digiring ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui berniat berlayar menuju Australia secara ilegal.

Arvin menerangkan penindakan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, serta mencegah penyelundupan manusia dan migrasi ilegal. Ia berharap wilayah Indonesia, khususnya Kota dan Kabupaten Kupang, tidak dijadikan jalur transit praktik kejahatan lintas negara.

“Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menegaskan akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, melalui ,” imbuh Arvin.

Arvin mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas orang asing mencurigakan. Imigrasi NTT, dia berujar, bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait serta dukungan aktif dari masyarakat untuk mengawasi keberadaan orang asing di wilayah itu.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan administratif terhadap ketiga WN China tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan aturan keimigrasian.