Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali memastikan waktu perayaan Nyepi tidak berubah. Nyepi tetap dilaksanakan pada Tahun Baru Saka, yakni sehari setelah Tilem Kasanga.
“Untuk tahun-tahun ke depan, tidak ada perubahan. Tawur Kesanga tetap dilaksanakan saat Tilem Kesanga dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya,” ujar Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, saat Seminar Agama-Pramāṅāni Eva Paddatih Ritual Perlandasan Ajaran Pustaka Suci di Sekretariat PHDI Bali, Jumat (9/1/2026).
Umat Hindu sebelumnya digemparkan dengan wacana pengubahan waktu perayaan Nyepi dari Tahun Baru Saka ke Tilem Kasanga. PHDI Bali kemudian menggelar seminar untuk menyelesaikan kebingungan umat soal wacana tersebut.
Kenak mengungkapkan wacana pengubahan waktu perayaan Nyepi bermula ketika beredarnya teks rujukan yang sumbernya tidak valid karena menimbulkan kesalahan tafsir. Isu itu kemudian dikaji beberapa pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag hingga PHDI tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.
Diskusi PHDI Bali, tutur Kenak, mengacu pada lima belas naskah yang terjamin keasliannya. Seluruh naskah yang menjadi acuan juga dilengkapi stempel sebagai tanda keasliannya. Naskah yang tidak asli, jelas Kenak, akan menimbulkan kesalahan tafsir bagi masyarakat. Jika sumber bacaanya salah, maka penafsirannya akan salah.
Hasil diskusi mengenai perayaan Nyepi akan diumumkan segera setelah dokumen notula seminar selesai disusun. Informasi ini ke depannya akan menjadi acuan bagi umat Hindu seluruh Indonesia.
“Keputusan ini sudah disepakati oleh berbagai pihak, tinggal nunggu hasil dokumen notula rapat selesai dibuat,” imbuh Kenak.
Pakar sastra lontar, Sugi Lanus, menilai isu pemindahan waktu perayaan Nyepi muncul akibat perbedaan diskusi teks dan tafsiran. Menurutnya, yang diperdebatkan bukanlah perubahan hari raya, melainkan ketidakakuratan sumber tafsir yang beredar di masyarakat.
Sugi Lanus juga menegaskan para ahli dan tokoh utama berperan sebagai pihak yang menafsirkan sumber-sumber asli agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.
“Tradisi dan pelaksanaan Nyepi tetap berjalan seperti selama ini dilaksanakan,” jelas Sugi Lanus.






