Bule AS Mengamuk di Bali Dideportasi Hari Ini

Posted on

Bule asal Amerika Serikat (AS), Mcmahon Mitchell (27), yang mengamuk dan merusak sejumlah barang di Klinik Nusa Medika Bali pada Sabtu (12/4/2025) dideportasi hari ini, Senin (14/4/2025) pukul 19.00 Wita.

“Hari ini (dideportasi), penerbangan pukul 19.00 Wita. Pesawat langsung menuju Amerika,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

Koster mengatakan Mitchell sudah ditahan di Kantor Imigrasi sejak Minggu (13/4/2025) setelah mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali. Mitchell juga tidak ditahan meski positif narkoba jenis THC dan kokain karena tidak ditemukan barang buktinya. “Tidak kena pidana karena sore sudah dipulangkan,” ujarnya.

Koster mengatakan Mitchell mendarat di Bali pada 1 April 2025 dengan berbekal visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Warga negara (WN) AS itu kemudian tinggal di Bali selama dua minggu.

“Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, diketahui bahwa Mitchell masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2 April 2025 menggunakan Visa on Arrival,” terang Koster.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan tempat tinggal Mitchell di Uluwatu sudah digeledah. Namun, tidak ditemukan ada barang bukti (BB) narkoba berupa THC dan kokain.

“Jadi memang habis kami tes (urine), lalu kami geledah di tempat penginapannya, tidak ditemukan BB sama sekali. Karena itu, pidananya tidak dapat kami proses,” kata Laorens.

Laorens mengatakan bule AS itu positif narkoba dari hasil tes urine. Ada dugaan narkotika jenis THC dan kokain itu dikonsumsi Mitchell sekitar seminggu atau lima hari sebelum tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik itu.

“Tetapi yang dia minum (narkoba) jenis apalagi, kami nggak tahu. Hanya, di test kit itu ada garis yang sudah ditentukan jenis (narkotikanya),” terang Laorens.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *