Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Para petani di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya mencabut seng dan plastik yang terpasang di lahan persawahan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya solusi moratorium yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Pencabutan seng dilakukan seusai Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan bertemu langsung dengan para petani Desa Jatiluwih di Kantor Desa Jatiluwih, Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng setelah Pemkab Tabanan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan kebijakan moratorium.
“Kehadiran kami selaku pemerintah di Jatiluwih merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Sanjaya.
Sanjaya menyebut setelah menerima keluhan petani dan pelaku usaha yang terdampak penyegelan, ia langsung berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk menyampaikan permohonan kebijakan kepada Ketua Pansus TRAP serta Gubernur Bali.
“Persoalan di Jatiluwih tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan segala aspek mulai dari aspek budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal,” tegas Sanjaya.
Menurutnya, terdapat sinyal positif dari Pansus TRAP terkait rencana moratorium tersebut. Dimana memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat lokal agar tetap dapat berusaha tanpa merusak keindahan dan nilai kawasan warisan dunia tersebut.
“Kalau semua dilarang tanpa solusi, dampaknya besar. Pariwisata pasti menurun, masyarakat kehilangan pendapatan, lapangan kerja berkurang, dan akhirnya semua pihak dirugikan,” tegasnya.
Meski demikian, Sanjaya menekankan, pembangunan di tengah sawah tidak dibenarkan karena dapat mengganggu keindahan dan ikonik Jatiluwih sebagai kawasan persawahan terasering. Ia meminta masyarakat tidak membangun secara permanen di tengah lahan sawah, meskipun lahan tersebut merupakan milik pribadi.
Ia juga menegaskan pencabutan seng bukan sekadar simbolis, melainkan langkah awal untuk mengembalikan keindahan kawasan Jatiluwih. Ke depan, pemerintah daerah bersama badan pengelola akan merumuskan kebijakan terbaik agar petani, masyarakat, badan pengelola, dan pemerintah sama-sama diuntungkan.
“Jika begitu, semua akan diuntungkan. Wisatawan yang datang pun merasa nyaman,” imbuhnya.
Terkait moratorium, Sanjaya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan. Konsep usaha ke depan diarahkan pada bangunan nonpermanen, menggunakan bahan alami, serta selaras dengan karakter kawasan.
“Intinya bukan dengan beton atau struktur permanen yang merusak lanskap sawah,” paparnya.
Salah seorang petani sekaligus pemilik usaha yang ditertibkan, Nengah Darmika Yasa, menyambut baik solusi moratorium yang ditawarkan pemerintah. Ia mengaku lega karena diberi kesempatan kembali berusaha untuk menopang ekonomi keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan karena sudah memberi lampu hijau untuk tetap berjualan dan menambah penghasilan keluarga,” ujar Darmika Yasa.
Soal pencabutan seng, Darmika juga menyatakan kesiapannya mengikuti aturan yang akan ditetapkan. Termasuk perubahan konsep bangunan agar tidak bersifat permanen.
“Seng baru dicabut hari ini, jumlahnya kurang lebih seratus lembar. Besok bisa dilanjutkan dan kawasan ini kembali bersih,” pungkasnya.






