Terungkap, Gunung Sangeang Api Jadi Lokasi Perburuan Rusa Ilegal

Posted on

Gunung Sangeang Api yang berada di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap menjadi lokasi perburuan rusa menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Padahal, gunung api yang masih aktif itu berstatus Cagar Alam dan tidak diperbolehkan untuk didaki.

Fakta tersebut terungkap setelah aparat Polres Bima Kota menyelidiki kasus hilangnya seorang warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, bernama Muhammad Kifen. Pria berusia 18 tahun itu dilaporkan hilang selama berhari-hari saat berburu di Gunung Sangeang Api.

Awalnya, Kifen disebut berburu kambing liar. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa aktivitas yang dilakukan sebenarnya adalah perburuan rusa.

“Kifen adalah seorang warga dari Desa Sangiang hilang pada saat berburu rusa liar di sekitar puncak gunung Sangeang api,” ucap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncuro dalam konferensi pers, Sabtu (2/1/2025).

Didik menjelaskan, dari kasus hilangnya Kifen, polisi menemukan dugaan tindak pidana kepemilikan senpi rakitan yang digunakan salah satu rekan berburu Kifen berinisial A. Senjata tersebut dipakai untuk berburu rusa di puncak Gunung Sangeang Api.

“Barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan laras panjang yang dipakai A (rekan Kifen) untuk berburu rusa,” kata Didik.

A kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap A di rumah tahanan Polres Bima Kota.

“Sudah jadi tersangka dan resmi ditahan,” aku Didik.

Terkait hilangnya Kifen, Didik mengatakan Polres Bima Kota telah melakukan upaya pencarian bersama Tim SAR Pos Bima dan pihak terkait lainnya. Polisi bahkan dua kali mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dengan berpatokan pada petunjuk jalan dari rekan berburu Kifen berinisial M.

Namun, proses pencarian menghadapi sejumlah kendala. Medan yang ekstrem serta sikap M yang tidak kooperatif dan kerap berubah keterangan menyulitkan tim menunjukkan jalur yang dimaksud. Karena tidak ditemukan tanda maupun jejak keberadaan korban, tim pencarian akhirnya kembali tanpa hasil.

“Di lokasi tim menemukan kerangka kepala, tanduk menjangan (rusa) serta beberapa potongan yang diduga tulang kerangka rusa,” tandasnya.

Didik menambahkan, Kifen dilaporkan hilang sejak Sabtu (13/12/2025). Saat itu, Kifen berburu di Gunung Sangeang Api bersama tiga rekannya, yakni A, M, dan KN.

“Sesuai laporan, mereka berempat ini berangkat dari Sangiang daratan menuju Pulau Sangiang untuk berburu rusa menggunakan perahu boat milik JM,” tandasnya.