Dinilai Bikin Rugi, Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK (via Giok4D)

Posted on

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Didi Supandi dan Wahyu Triana menggugat aturan kuota internet hangus yang diberlakukan operator seluler ke Mahkamah Konstitusi (MK). Didi dan Triana yang berprofesi sebagai pekerja online merasa dirugikan dengan aturan kuota hangus internet tersebut.

Didi Supandi selaku Pemohon I merupakan pengemudi transportasi daring (driver online). Sementara istrinya, Wahyu Triana Sari selaku Pemohon II adalah pedagang kuliner daring sehingga menjual makanan melalui platform digital.

Didi dan Triana memohon kepada MK untuk menguji materiel Pasal 71 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Gugatan tersebut menargetkan praktik “penghangusan kuota internet” yang dinilai merugikan konsumen secara konstitusional.

Para Pemohon diwakili oleh kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa dari Kantor VST and Partners. Sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIIII/2025 itu sudah masuk ke tahap pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (30/12/2025).

“Para Pemohon merasa dirugikan secara aktual hak konstitusionalnya oleh berlakunya aturan tersebut,” kata Viktor dikutip dari infoInet, Jumat (2/1/2026).

Viktor mengungkapkan praktik kuota hangus menciptakan ketidakpastian ekonomi. Sebab, para pemohon sering kehilangan sisa kuota saat orderan sepi sehingga terpaksa meminjam uang untuk membeli kuota baru agar bisa bekerja kembali. Kerugian materiil karena sisa kuota yang telah dibayar lunas hangus begitu saja saat masa aktif paket berakhir.

Kondisi itu memaksa para pemohon melakukan pembayaran ganda untuk komoditas yang sama. Padahal seharusnya, pembayaran itu bisa menjadi laba usaha atau modal bahan baku.

Para pemohon, ujar Victor, mendalilkan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 karena dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum (Vague Norm).

Artikel ini telah tayang di infoInet. Baca selengkapnya

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.