Dampak SOTK Baru NTB, 8 Pejabat Rangkap Jabatan-11 Nonjob update oleh Giok4D

Posted on

Penerapan revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) berdampak pada perubahan besar di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Sebanyak delapan pejabat eselon II ditunjuk merangkap jabatan, sementara 11 pejabat lainnya kehilangan jabatan.

Penjabat Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan, SOTK baru yang resmi diterapkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga mengubah sejumlah nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Kemudian ada Dinas Pariwisata berubah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Biro Hukum berubah menjadi Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Faozal ditemui di sela pelantikan pejabat di depan ruang Gubernur, Jumat petang (2/1/2026).

Selain itu, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda. Perubahan tersebut menyesuaikan SOTK baru yang telah disahkan DPRD NTB pada pertengahan 2025.

Faozal mengatakan, untuk mengisi OPD yang dimarger maupun dipisahkan, Gubernur NTB menunjuk delapan pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Kepala Biro Hukum dan HAM Hubaidi juga menjabat Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kepala BPSDM NTB Baiq Nelly Yuniarti ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappeda NTB. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahmad Nur Aulia juga menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR NTB. Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani menjabat Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Kepala Dinas Desa dan Dukcapil NTB Lalu Hamdi juga menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga.

“Ada nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) NTB Marga Sulkifli Rayes juga jabat Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan,” kata Faozal.

Faozal mengatakan, penerapan SOTK baru juga menyebabkan 11 pejabat eselon II kehilangan jabatan dan berstatus off sementara sambil menunggu penyesuaian lebih lanjut.

“Sementara off tidak melakukan aktivitas (di ODP lama). Sementara kan rumahnya hilang. Ini dari penyesuaian SOTK. Semua dalam kondisi menyesuaikan,” tandas Faozal.

Sebanyak 11 pejabat eselon II yang kehilangan jabatan sementara yakni, Sadimin Kepala PUPR NTB, Jamaludin Maladi Kepala Dinas Perdagangan, Nuryanti Kepala Dinas Perindustrian, Aidy Furqan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Riady Kepala Biro Umum, Najamuddin Amy Kepala Biro Ekonomi, Surya Bahri Kepala DP3AP2KB, Nunung Triningsih Kepala Dinas Sosial, Wirawan Ahmad Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Izzudin Mahili Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta Hairil Akbar Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan bakal calon Sekretaris Daerah NTB.

“Sudah berlaku SOTK tinggal menunggu penyesuaian pejabat difinitif. Nama-namanya sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Faozal.

Untuk mencegah kekosongan jabatan, Gubernur NTB menunjuk pejabat pelaksana tugas di OPD yang terdampak perubahan struktur.

“Jadi kita Plt-kan supaya tidak ada kekosongan. Karena harus gaji dan penandatanganan dan lain lain,” tandas Faozal.

8 Pejabat Rangkap Jabatan

11 Pejabat Kehilangan Jabatan

Faozal mengatakan, untuk mengisi OPD yang dimarger maupun dipisahkan, Gubernur NTB menunjuk delapan pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Kepala Biro Hukum dan HAM Hubaidi juga menjabat Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kepala BPSDM NTB Baiq Nelly Yuniarti ditunjuk sebagai Plt Kepala Bappeda NTB. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahmad Nur Aulia juga menjabat Plt Kepala Dinas Kebudayaan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR NTB. Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani menjabat Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Kepala Dinas Desa dan Dukcapil NTB Lalu Hamdi juga menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga.

“Ada nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) NTB Marga Sulkifli Rayes juga jabat Plt Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan,” kata Faozal.

8 Pejabat Rangkap Jabatan

Faozal mengatakan, penerapan SOTK baru juga menyebabkan 11 pejabat eselon II kehilangan jabatan dan berstatus off sementara sambil menunggu penyesuaian lebih lanjut.

“Sementara off tidak melakukan aktivitas (di ODP lama). Sementara kan rumahnya hilang. Ini dari penyesuaian SOTK. Semua dalam kondisi menyesuaikan,” tandas Faozal.

Sebanyak 11 pejabat eselon II yang kehilangan jabatan sementara yakni, Sadimin Kepala PUPR NTB, Jamaludin Maladi Kepala Dinas Perdagangan, Nuryanti Kepala Dinas Perindustrian, Aidy Furqan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Riady Kepala Biro Umum, Najamuddin Amy Kepala Biro Ekonomi, Surya Bahri Kepala DP3AP2KB, Nunung Triningsih Kepala Dinas Sosial, Wirawan Ahmad Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Izzudin Mahili Kepala Biro Administrasi Pembangunan, serta Hairil Akbar Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan bakal calon Sekretaris Daerah NTB.

“Sudah berlaku SOTK tinggal menunggu penyesuaian pejabat difinitif. Nama-namanya sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Faozal.

Untuk mencegah kekosongan jabatan, Gubernur NTB menunjuk pejabat pelaksana tugas di OPD yang terdampak perubahan struktur.

“Jadi kita Plt-kan supaya tidak ada kekosongan. Karena harus gaji dan penandatanganan dan lain lain,” tandas Faozal.

11 Pejabat Kehilangan Jabatan