Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Rumah pengacara bernama Putra Dapatalu diserang sekelompok orang hingga kaca jendela dan pintu rusak total. Rumah itu berada di Jalan Tini Atambua, RT 18, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pelaku belum ditangkap. Ada dugaan para pelaku itu punya keluarga yang anggota Polres Belu,” ujar Putra kepada infoBali, Kamis (1/1/2026).
Putra menuturkan penyerangan hingga pengerusakan fasilitas rumahnya terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Para pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang tiba-tiba mendatangi rumahnya menggunakan empat motor.
Para pelaku kemudian memarkirkan motornya di halaman rumah. Sekitar lima orang menuju pintu depan dan memanggil adik laki-laki dari Putra.
Karena tak ada jawaban, para pelaku secara membabi buta memukul pintu kaca dan jendela menggunakan sabit serta menggunakan katapel. Selain pintu dan jendela, atap rumah itu juga jadi sasaran.
Menurut Putra, aksi para pelaku itu terekam kemera pengawas. Sejumlah pelaku itu terungkap berinisial RF, Al, GI, SO, AP, IN, dan GI. Mereka berasal dari Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu.
Kejadian tersebut membuat Putra bersama orang tua dan adik-adiknya panik. Bahkan, adik perempuannya yang sedang tidur pun langsung terbangun dan histeris ketakutan akibat bunyi pecahan kaca dan lemparan seng.
“Saat kejadian kami tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka bawa barang tajam dan katapel. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” tutur Putra.
Seusai kejadian itu, Putra berujar, dirinya langsung membuat laporan polisi ke Polres Belu. Namun, menurut Putra, penanganannya kasusnya belum ada kepastian. Para pelaku juga belum ditangkap.
“Saya juga sudah menyerahkan rekaman CCTV ke Polres Belu sebagai bukti,” terang Putra.
Putra menegaskan kasus tersebut bisa mengakibatkan korban selanjutnya apabila tidak ditangani secara serius. Ia juga meminta Polres Belu dan Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, agar segera mengatensi kasus tersebut.
“Semoga secepatnya mereka ditangkap untuk diproses hukum karena selama ini saya tidak ada masalah dengan siapa-siapa. Saya menduga para pelaku itu ada bekingan kuat di Polres Belu sehingga membuat kasus ini menjadi lambat ditangani,” imbuh Putra.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Belu, AKP Rio Panggabean, mengatakan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Sudah kami proses dalam tahap penyelidikan,” kata Rio singkat.






