Duta Besar (Dubes) Spanyol untuk Indonesia, Bernardo de Sicart Escoda, minta Basarnas lanjutkan pencarian tiga warga negaranya yang menjadi korban Pinisi Putri Sakinah tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Permintaan itu tertuang dalam Surat Bernardo kepada Basarnas tertanggal 31 Desember 2025.
Bernardo mengawali suratnya menuliskan terima kasih kepada seluruh otoritas Indonesia. Ia menilai Indonesia menjalankan tugas dengan baik untuk menyelamatkan warga negara (WN) Spanyol yang hilang dalam tragedi kapal wisata tenggelam tersebut. Indonesia juga berjuang menemukan jenazah mereka beberapa hari terakhir.
“Oleh karena itu, setelah beberapa hari (pencarian korban), saya ingin meminta Anda untuk melanjutkan upaya pencarian hingga jenazah ditemukan,” tulis Bernardo dalam suratnya.
“Ini akan sangat membantu keluarga yang selamat yang telah menaruh harapan pada penemuan jenazah setelah guncangan mengerikan yang diderita oleh mereka semua,” lanjut Bernardo.
Bernardo optimistis Basarnas akan melanjutkan pencarian korban. “Seperti yang disampaikan kepada kami oleh keluarga, saya sangat percaya bahwa pencarian dapat dilanjutkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, operasi pencarian dan pertolongan atau search and rescue (SAR) korban Pinisi Putri Sakinah tenggelam di Selat Pulau Padar, berakhir pada hari ketujuh, tepat saat tahun baru atau Kamis (1/1/2026). Namun, pencarian korban bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Sesuai peraturan perundang-undangan, operasi SAR hanya berlangsung selama tujuh hari. Pencarian bisa diperpanjang jika ada tanda-tanda korban ditemukan. Operasi SAR juga bisa dibuka lagi setelah ditutup pada hari ketujuh jika ada tanda-tanda korban ditemukan.
“Pencarian kami laksanakan sesuai dengan undang-undang pencarian dan pertolongan, kami laksanakan selama tujuh hari,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, Rabu (31/12/2025).
Fathur mengatakan tim SAR gabungan akan melakukan evaluasi setelah pencarian selama tujuh hari berakhir. Operasi SAR terhadap korban pinisi tenggelam itu bisa diperpanjang hingga tiga hari, tergantung hasil evaluasi.
Diberitakan sebelumnya, operasi pencarian dan pertolongan atau search and rescue (SAR) korban Pinisi Putri Sakinah tenggelam di Selat Pulau Padar, berakhir pada hari ketujuh, tepat saat tahun baru atau Kamis (1/1/2026). Namun, pencarian korban bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Sesuai peraturan perundang-undangan, operasi SAR hanya berlangsung selama tujuh hari. Pencarian bisa diperpanjang jika ada tanda-tanda korban ditemukan. Operasi SAR juga bisa dibuka lagi setelah ditutup pada hari ketujuh jika ada tanda-tanda korban ditemukan.
“Pencarian kami laksanakan sesuai dengan undang-undang pencarian dan pertolongan, kami laksanakan selama tujuh hari,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, Rabu (31/12/2025).
Fathur mengatakan tim SAR gabungan akan melakukan evaluasi setelah pencarian selama tujuh hari berakhir. Operasi SAR terhadap korban pinisi tenggelam itu bisa diperpanjang hingga tiga hari, tergantung hasil evaluasi.






