Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat menggabung lima organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (31/12/2025). Sebanyak 17 pejabat eselon II atau kepala OPD juga dimutasi.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengatakan penggabungan OPD sebagai upaya penyesuaian akibat kebijakan efisiensi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Mutasi 17 pejabat eselon II, jelas LAZ, sudah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pemerintahannya selama sembilan bulan serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). LAZ memastikan tidak ada pejabat yang dinonjobkan dalam mutasi itu.
“Sesuai evaluasi dan jobfit. Ada yang beberapa kembali ke fungsional, nggak ada yang nonjob,” jelas LAZ, Rabu (31/12/2025).
OPD yang digabung adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pariwisata. Penggabungan dua dinas ini menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Sosial. Penggabungan ini menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Dinas Tenaga Kerja digabung dengan Dinas Koperasi menjadi Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja. Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan.
Dinas Permukiman digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Penggabungan dua OPD ini menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.






