Bawa Rokok 200 Batang Lebih, 4 Koper Jemaah Haji Ditahan di Madinah

Posted on

Empat koper jemaah haji Indonesia ditahan Otoritas Arab Saudi. Penahanan dilakukan karena ditemukan rokok lebih dari 200 batang.

Dikutip dari infoNews, pihak bea cukai di Bandara Madinah meminta pemilik koper itu datang ke bandara untuk membuka dan memeriksa isi koper. Petugas haji Indonesia sempat berupaya membuka koper mewakilinya karena jemaah karena sudah berada di hotel. Namun, otoritas bandara tetap bersikeras agar pemilik koper hadir langsung untuk membuka barang bawaannya.

Setelah pemilik koper tiba, barulah koper itu dibuka. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan koper-koper yang ditahan itu ternyata berisi rokok dalam jumlah banyak.

“Kami mendapatkan informasi dari Bea Cukai Madinah bahwa ada empat koper yang ditahan. Empat koper itu tidak bisa kami proses untuk pengambilan karena bea cukai terus meminta jemaah yang datang. Setelah kami buka bersama jemaah ternyata isinya rokok dalam jumlah yang sangat banyak,” ujar Basir.

Dia mengimbau jemaah haji Indonesia yang belum berangkat untuk mematuhi aturan barang bawaan. Dia mengingatkan jemaah hanya bisa membawa rokok maksimal 200 batang atau setara 20 bungkus atau dua slop saja.

“Akhirnya jemaah hanya diberikan jatah dua slop saja sesuai aturan, sisanya disita. Rokok itu bisa dikeluarkan kalau jemaah membayar denda atau pajak yang harganya bisa berkali lipat dari harga tersebut,” katanya.

Abdul Basir bersama Ketua Sektor 3 Abdul Rohim kemudian mendampingi pembuatan berita acara penyitaan rokok tersebut dengan Bea Cukai Madinah bersama dua jemaah yang hadir. Para jemaah mengaku tidak mengetahui aturan membawa rokok.

Basir kemudian memberi edukasi ke jemaah tersebut. Dia juga meminta pimpinan kelompok terbang selalu mengingatkan aturan barang bawaan kepada jemaah.

“Ini perlu kami sampaikan agar menjadi pelajaran bagi para jemaah dan siapa saja yang akan datang ke Tanah Suci untuk mentaati peraturan penerbangan internasional, terutama tidak membawa rokok dalam jumlah banyak,” katanya.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *