Sepanjang 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng menangani 1.260 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 1.012 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai clearance rate 80,25 persen. Meski jumlah kecelakaan naik tipis dibandingkan tahun lalu, angka korban meninggal dunia menurun.
Total, selama 2025, sebanyak 107 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalanan Buleleng. Sementara, pada tahun sebelumnya ada 113 korban yang menemui ajal.
“Untuk lalu lintas tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan 1.012 kasus lakalantas atau sekitar 80 persen dari total 1.260 kejadian,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Secara statistik, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus atau naik 0,48 persen dibandingkan tahun 2024. Namun di sisi lain, angka korban meninggal dunia (MD) mengalami penurunan.
“Fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebanyak 6 kasus atau 5,31 persen dibandingkan tahun 2024,” jelasnya.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Buleleng mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 mencapai 35.701 pelanggaran. Angka ini meningkat sekitar 9 persen atau 3.008 pelanggaran dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 32.693 pelanggaran.
Penindakan melalui tilang mengalami penurunan. Pada 2025, tilang yang dikeluarkan sebanyak 1.297 lembar, turun 94 tilang atau 6,75 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.391 tilang.
Sebaliknya, pendekatan preventif melalui teguran mengalami peningkatan. Teguran lisan pada 2025 tercatat sebanyak 32.741 kali, naik dari 31.071 teguran pada 2024. Selain itu, teguran tertulis melonjak hingga 100 persen atau bertambah 1.000 teguran.
“Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas AKBP Widwan.
Sepanjang 2025, Polres Buleleng juga menangani 29 kasus kecelakaan menonjol. Dari jumlah tersebut, 18 kasus melibatkan warga negara asing (WNA), 7 kasus melibatkan personel TNI, dan 4 kasus melibatkan personel Polri.
Beberapa kasus besar berhasil diungkap, di antaranya kecelakaan yang melibatkan 13 WNA, dengan 5 WNA asal China meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, kasus tabrak lari yang menyebabkan satu personel Polri meninggal dunia berhasil diungkap dengan penangkapan pelaku di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasus tabrak lari lainnya yang menyebabkan dua orang luka-luka di wilayah Busungbiu juga berhasil diungkap, dengan pelaku diamankan di Kabupaten Tabanan. Sementara kasus tabrak lari yang sempat viral di media sosial dan terjadi di kawasan Gitgit, Singaraja, berhasil diungkap dengan penangkapan pelaku di Denpasar.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum, melindungi pengguna jalan, serta menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Buleleng,” pungkas AKBP Widwan.






