Sutjidra Sebut Realisasi Pajak Buleleng Tembus 109 Persen dari Target

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mencatat realisasi pendapatan pajak daerah pada 2025 telah melampaui target, yakni mencapai 109 persen. Capaian itu diklaim berkat sinergi antara Pemkab Buleleng dan pemerintah desa melalui program Desa Sadar dan Taat Bayar (STAR) Pajak.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat refleksi akhir tahun pembangunan 2025 yang dirangkaikan dengan Pajak Awards 2025 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (18/12/2025). Sutjidra mengatakan capaian tersebut menunjukkan kepatuhan wajib pajak makin meningkat.

“Melalui sinergi dengan desa, pendapatan pajak daerah sampai 18 Desember 2025 sudah mencapai 109 persen dari target,” kata Sutjidra.

Sutjidra menyebut optimalisasi pendapatan pajak menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran untuk pembiayaan pada program prioritas.

Pendapatan pajak yang melampaui target itu, lanjut Sutjidra, akan dialokasikan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan di tahun-tahun mendatang. Mulai dari peningkatan infrastruktur hingga penguatan pelayanan publik.

“Pendapatan pajak ini sangat penting untuk menopang pembangunan, terutama infrastruktur, jalan, dan irigasi, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sutjidra mengapresiasi seluruh jajaran birokrasi serta pemerintah desa yang berkontribusi meningkatkan kinerja pendapatan daerah. Ia juga mengajak warga Buleleng untuk mendukung upaya peningkatan pajak daerah demi pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.