Sabu Impor dari Malaysia dan Thailand Beredar di Bali, Kini Dimusnahkan [Giok4D Resmi]

Posted on

Sebanyak 2,1 kilogram (kg) sabu asal Malaysia dan Thailand serta 1.400 butir ekstasi dimusnahkan Polda Bali. Dua jenis narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2025 hingga November 2025.

“Itu (sabu) semua dari luar. Ada dari Malaysia dan Thailand. Orang Indonesia sendiri yang impor,” kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Radiant seusai konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di kantornya, Kamis (18/12/2025).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Radiant menjelaskan selama periode tersebut polisi menangkap tujuh pengedar sabu dan ekstasi. Para tersangka merupakan warga negara Indonesia yang dengan sengaja menyelundupkan sabu dari Malaysia dan Thailand ke Bali.

Para pelaku memasok sabu untuk diedarkan kepada pecandu narkotika yang juga berasal dari Indonesia. Hal yang sama dilakukan pada ekstasi. Namun, Radiant enggan membeberkan asal usul pil ekstasi tersebut.

Setelah kasus peredaran sabu dan ekstasi terbongkar, seluruh barang bukti yang disita dari tangan tujuh tersangka itu kemudian dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam bejana blender, lalu dicampur air dan sabun cuci piring.

“Setelah itu diblender. Supaya hancur. Setelah hancur, sudah bisa dibuang,” ujar Radiant.

Radiant mengungkapkan, sabu yang diimpor dari luar negeri tersebut umumnya dikirim melalui jalur laut. Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan jalur darat sebagai bagian dari modus pengiriman.

Menurutnya, pemilihan jalur laut bukan disebabkan lemahnya pengawasan di pelabuhan resmi. Namun, para bandar memanfaatkan sejumlah titik berlabuh tidak resmi untuk memasukkan sabu ke Bali.

“Wilayah perairan di Desa Celukan Bawang, Kabupaten Bulele, dan Nusa Penida. Di laut itu yang kami awasi. Sedangkan wilayah bandara, kami kerja sama dengan bea cukai,” ungkapnya.

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut memusnahkan narkotika jenis ganja serta THC atau hasis. Radiant menyebut, para tersangka mengaku mengedarkan berbagai jenis narkotika tersebut untuk menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

“Ya, betul. Sejak Oktober 2025 hingga Desember 2025 ini kami sudah sita 7 kg (berbagai jenis) narkotika. Setiap bulan juga kami lakukan pemusnahan,” katanya.