Kakorlantas Minta Kamera Tilang Elektronik di Jalanan Bali Ditambah

Posted on

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta agar kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalanan Bali ditambah. Saat ini, jumlah kamera LTLE di Bali hanya sebanyak 40 unit. Jumlah itu dinilai masih kurang sehingga pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

“Saya perintahkan, penegakan hukum saya kedepankan menggunakan ETLE. 95 persen harus menggunakan ETLE,” kata Agus saat peresmian sistem Smart City Road Safety Policing (SCRSP) di kantor Ditlantas Polda Bali, Denpasar, Rabu (17/12/2025).

Agus mengatakan Bali idealnya memiliki 500 kamera ETLE. Ia menyarankan Polda Bali dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memanfaatkan CCTV milik Dinas Perhubungan Bali.

“CCTV yang ada di Dishub atau yang ada di (instansi) lain segera diverifikasi. Setelah itu dapat diintegrasikan dengan ETLE sehingga penegakan hukum dapat dilakukan,” kata Agus.

Agus mengatakan Korlantas sudah menyiapkan pengadaan sejumlah unit CCTV tambahan untuk Bali. Dia berharap Pemprov Bali dapat memberi hibah CCTV untuk diintegrasikan dengan sistem ETLE.

“Nanti saya matur (berkomunikasi) dengan Pak Gubernur. Mudah-mudahan ada hibah dari Pemda,” imbuhnya.

Agus mengeklaim penegakan hukum dengan ETLE dapat mendorong masyarakat mematuhi aturan di jalan raya. Menurutnya, identifikasi pelanggaran juga dapat lebih banyak ditangkap melalui rekaman CCTV yang terintegrasi dengan sistem ETLE.

Sistem ELTE, Agus berujar, mengidentifikasi banyak identitas kendaraan saat terjadi pelanggaran. Termasuk motor dan mobil yang dikendarai warga asing di Bali.

Menurut Agus, sistem ETLE mampu menangkap setidaknya 10 juta gambar dan identitas motor atau mobil yang melanggar aturan lalu lintas selama satu bulan. “Jadi, saya minta ETLE di Bali direvitalisasi. Apalagi, sekarang sudah ada Smart City Road Safety Policing (SCRSP) yang nanti diintegrasikan dengan ETLE,” katanya.

Agus berharap bertambahnya sistem ETLE yang diintegrasikan dengan SCRSP dapat menjadi solusi kemacetan lalu lintas di jalanan Bali. Termasuk penegakan hukum yang efisien. “Supaya masyarakat takut dengan regulasi. Bukan dengan polisi,” pungkasnya.