Pemerintah Arab Saudi mengutuk keputusan Israel yang menyetujui pembangunan lebih dari selusin permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
“Kerajaan mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel atas pembangunan 19 permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang melanggar resolusi PBB yang terkait,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Arabiya, Rabu (17/12/2025).
Dalam pernyataan yang sama, pemerintah Arab Saudi juga mengulangi seruannya kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab “untuk mengakhiri pelanggaran ini.”
Pekan lalu, kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Media Israel melaporkan, keputusan itu mencakup dua permukiman yang sebelumnya dikosongkan sekitar 20 tahun lalu dalam rangka penarikan pasukan yang bertujuan meningkatkan keamanan dan ekonomi negara.
Langkah melegalkan permukiman di Tepi Barat tersebut diusulkan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Israel Katz.
Sebagian besar negara besar dunia menilai permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang tahun 1967 sebagai tindakan ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB juga telah menyerukan Israel untuk menghentikan seluruh aktivitas permukiman di wilayah tersebut.
Israel membantah pandangan itu dengan menyatakan memiliki ikatan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Pembangunan permukiman, termasuk beberapa yang dibangun tanpa izin resmi Israel, terus meningkat di bawah koalisi pemerintahan sayap kanan. Kebijakan ini dinilai memecah belah wilayah Tepi Barat dan memisahkan kota-kota Palestina satu sama lain.
Ke-19 permukiman tersebut mencakup dua permukiman yang ditinggalkan Israel pada 2005, yang dievakuasi berdasarkan rencana penarikan diri di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Ariel Sharon dengan fokus utama di Jalur Gaza.






