Baku Tembak Warnai Penangkapan Pemburu Rusa di TN Komodo

Posted on

Polisi bersama petugas penegakan hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menangkap tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiganya diduga melakukan perburuan satwa dilindungi menggunakan senjata api. Sejumlah pelaku lain berhasil melarikan diri.

Penangkapan itu diwarnai baku tembak antara tim patroli gabungan dengan para pemburu liar. Insiden terjadi di perairan Pulau Komodo saat para pelaku berupaya kabur menggunakan perahu.

“Ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap tim patroli gabungan usai melakukan perburuan rusa di Pulau Komodo,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Selasa (16/12/2025).

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Y (36), A (37), dan A (35). Mereka berasal dari Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/12/2025) dini hari dalam patroli gabungan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Gakkum BTNK.

Christian menjelaskan, upaya penangkapan berawal saat perahu para pemburu rusa mencoba melarikan diri. Mereka melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo.

Setelah beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, petugas akhirnya berhasil menghentikan perahu tersebut.

“Tiga orang terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian. Mereka ditangkap tim patroli gabungan di Perairan Loh Srikaya, Pulau Komodo,” jelas Christian.

“Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga berujung kontak tembak antara para terduga pelaku dengan petugas,” lanjutnya.

Christian menyebutkan penangkapan itu dilakukan atas permintaan resmi BTNK pada Sabtu (13/12/2025), menyusul adanya informasi aktivitas perburuan liar di kawasan TN Komodo.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan TNK,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan polisi dan petugas Gakkum BTNK langsung bergerak ke lokasi pada malam harinya. Pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita, tim menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target di perairan Pulau Komodo.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung dikirim untuk menggelar operasi. Sampai akhirnya petugas berhasil menangkap para pemburu liar ini,” terang mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.

Setelah ditangkap, ketiga pemburu rusa tersebut langsung dibawa ke Labuan Bajo. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu yang digunakan para pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan satu buah magasin dan peluru sebanyak 10 butir. Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit handphone, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya,” ungkap Christian.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan TNK,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan polisi dan petugas Gakkum BTNK langsung bergerak ke lokasi pada malam harinya. Pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita, tim menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target di perairan Pulau Komodo.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung dikirim untuk menggelar operasi. Sampai akhirnya petugas berhasil menangkap para pemburu liar ini,” terang mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.

Setelah ditangkap, ketiga pemburu rusa tersebut langsung dibawa ke Labuan Bajo. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu yang digunakan para pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan satu buah magasin dan peluru sebanyak 10 butir. Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit handphone, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya,” ungkap Christian.