Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Istri di Bima

Posted on

Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyelidiki motif pria inisial IRF membunuh istrinya inisial DN. IRF masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima.

“Motifnya masih diselidiki. Terduga pelaku IRF masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, saat dihubungi infoBali, Selasa (16/12/2025).

IRF ditangkap Senin (15/12/2025) malam. Warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, itu diamankan Pamapta Polres Bima setelah membunuh DN. Anggota Pamapta juga menyita sebuah senjata tajam (sajam) jenis belati dari tangan IRF.

Berdasarkan foto yang diterima infoBali, IRF diamankan dengan mengenakan kaus hitam. Kedua tangannya terlihat diborgol.

Abdul mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan IRF terhadap DN diketahui seusai anggota Pamapta Polres Bima mendapat laporan. Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di pertigaan Kalaki Desa Panda, Kecamatan Palibelo.

Tiba di sana, petugas melihat DN tergeletak dengan kondisi bersimbah darah. “Korban langsung dievakuasi dan dibawa oleh Anggota ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bima,” terang Abdul.

DN sempat mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan. Perempuan dua anak itu kehabisan darah akibat luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya. “Korban Dini dinyatakan meninggal dunia sekitar 23.45 Wita,” terang Abdul.

Diberitakan sebelumnya, pria inisial IRF, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, tega membunuh istrinya bernama Dini. Padahal, IRF masih memiliki anak yang mesti diberikan air susu ibu (ASI) oleh Dini.