Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, buka suara terkait isu eksploitasi gajah di tiga destinasi wisata di Bali. Menurut Moko, hingga kini belum ditemukan lembaga konservasi di Bali yang menyalahi standar kesejahteraan hewan yang berlaku di Indonesia.
“Sampai dengan saat ini, kami masih terus mengingatkan (soal standar kesejahteraan hewan dan anti eksploitasi). Pasti Bali mengawal kebijakan ini karena memang di Indonesia statusnya belum dilarang (untuk elephant riding dan penggunaan angkusa atau bullhook),” ujar Moko saat dihubungi infoBali, Sabtu (13/12/2025).
Menyoal penggunaan angkusa atau bullhook oleh pawang gajah, Moko menyebut alat tersebut masih digunakan sebagai bagian dari perlakuan dalam pengelolaan gajah, dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan.
“Itu sebagai bagian dari perlakuan ya. Saya kira juga kita harus memastikan supaya tidak dilakukan secara berlebihan. Mahout (pawang) di pelatihan gajah, di pusat konservasi gajah juga masih melakukan hal yang sama. Pastinya harus lebih beradab ya,” sambungnya.
Moko menegaskan BKSDA Bali telah meminta seluruh lembaga konservasi gajah di Bali untuk mengurangi hingga menghentikan secara bertahap aktivitas penunggangan gajah atau elephant riding. Menurutnya, isu kesejahteraan satwa merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari pariwisata Bali.
“Lembaga konservasi sebagai bagian konservasi ex-situ (di luar habitat) terhadap satwa yang tidak mungkin lagi hidup di alam. Saat ini, BKSDA Bali terus mendorong teman-teman lembaga konservasi di Bali termasuk 5 konservasi yang mengelola gajah untuk mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa. Kita dorong alternatif tematik lain selain elephant riding,” tandas Moko.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Ia menambahkan, meski tanpa atraksi elephant riding, gajah-gajah yang dikonservasi di Bali tetap memerlukan aktivitas fisik. Total terdapat 84 ekor mamalia herbivora yang membutuhkan kegiatan seperti berjalan kaki, dengan catatan bebas dari tindakan kekerasan.
Terpenting, kata Moko, seluruh aktivitas tersebut harus terbebas dari perlakuan abusif. Untuk itu, BKSDA Bali berjanji akan kembali mengingatkan lembaga konservasi gajah agar segera mengurangi hingga menghentikan praktik elephant riding.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyiksaan gajah mencuat di tiga destinasi wisata yang menampilkan atraksi hewan di Bali. Tudingan tersebut disampaikan oleh People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) Australia.
PETA menyebut ketiga destinasi wisata itu menjauhkan gajah dari habitat aslinya dan mengelabui wisatawan agar membayar atraksi yang dinilai sebagai bentuk penyiksaan hewan.
“PETA mendorong wisatawan untuk melakukan riset dahulu dan menghindari destinasi dengan klaim ‘menyelamatkan’, namun memaksa gajah berinteraksi dengan wisatawan,” kata Penasihat Kampanye Senior PETA Australia, Mimi Bekhechi, dikutip dari laman peta.org.au, Kamis (11/12/2025).






