Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Jalan Terminal Mengwi

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memasang 30 water barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Badung, Selasa (6/5/2025). Hal itu sebagai langkah tegas menertibkan parkir liar, khususnya truk.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons aduan masyarakat tentang truk parkir di jalan.

“Jalan ini berstatus jalan nasional, sehingga kami berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung. Penindakan sudah sering dilakukan oleh kepolisian, tapi untuk solusi jangka pendek, hari ini kami memasang water barrier agar truk tidak bisa parkir sembarangan,” jelas Wiryantara.

Selain pemasangan water barrier, penindakan parkir liar oleh Satlantas Polres Badung juga akan terus digencarkan. Untuk jangka panjang, Dishub Badung bersama BPTD Bali merencanakan pembatasan operasional kendaraan berat di ruas jalan tersebut, terutama di luar jam sibuk, yang waktunya akan ditentukan melalui koordinasi lebih lanjut.

“Kami juga mendorong optimalisasi Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat parkir truk. Dengan begitu, truk bisa menunggu di dalam terminal sebelum melanjutkan perjalanan saat kondisi lalu lintas tidak krodit ,” tambah Wiryantara.

Ia menegaskan bahwa penertiban akan berlanjut di ruas-ruas jalan lain yang rawan kemacetan sesuai arahan Bupati Badung. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan, mendukung kelancaran lalu lintas, dan meningkatkan kualitas pariwisata.

Sementara, Kepala BPTD Kelas II Bali, Iman Sukandar, mendukung penuh upaya penataan parkir ini bersama Dishub Badung dan Satlantas Polres Badung.

“Diskusi untuk jangka panjang kami dengan Dishub dan Satlantas Polres Badung adalah mengoptimalisasi Terminal Mengwi sebagai parkir truk. Namun hal ini memerlukan kajian mendalam dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat di Jakarta, mengingat pengelolaan terminal tipe A berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan,” ujar Iman.

Ia menambahkan, kajian diperlukan agar keberadaan truk di terminal tidak mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat transportasi umum. Hasil diskusi ini akan segera disampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut ke depannya.

“Upaya terintegrasi ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dan menciptakan arus kendaraan yang lebih lancar di kawasan Terminal Mengwi dan sekitarnya,” tutup Iman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *