Zulhas Bantah Pernah Terbitkan Izin Buka Hutan di Tesso Nilo

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan kembali diseret dalam polemik bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Rabu (26/11/2025) yang menelan ratusan korban jiwa. Namanya disebut-sebut terkait dugaan kerusakan hutan akibat izin yang dikeluarkan saat ia menjabat Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono.

Tudingan itu dibantah Zulhas saat membuka Pelatihan Instruktur Nasional dan Lokakarya Pengkaderan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Mataram, Sabtu (6/12/2025).

“Saya jelaskan sedikit mengenai banjir Sumatera. Yang bencana itu Aceh, nomor dua Sumatera Utara, nomor tiga Sumatera Barat. Yang dimasalahkan Tesso Nilo. Tesso Nilo itu ada di Riau namanya taman nasional,” ujarnya.

Zulhas menegaskan lokasi bencana berada jauh dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Ia menilai penyebutan namanya dalam narasi kerusakan hutan sebagai kekeliruan.

“Tesso Nilo dia nggak banjir. Yang banjir itu Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Malaysia, Thailand,” katanya.

Ia kemudian menanggapi tudingan tersebut dengan nada satir, menyebut klaim bahwa dirinya menjadi penyebab banjir sebagai sesuatu yang berlebihan.

“Yang salah Zulkifli Hasan. Ya saya bilang nggak apa-apa, saya tersanjung juga. Sebegitu berkuasa kah saya,” cetusnya.

Zulhas menjelaskan Tesso Nilo merupakan kawasan taman nasional yang tidak mungkin diberikan izin pembukaan lahan oleh menteri mana pun. Ia menilai tuduhan bahwa dirinya memberi izin sebagai hal tidak berdasar.

“Tesso Nilo itu taman nasional, tidak ada kementerian yang berani beri izin. Nggak mungkin, apalagi saya. Kalau saya kasih izin Tesso Nilo, pasti masuk penjara, pasti, karena pidana,” tegasnya.

Ketua Umum PAN itu juga menyebut tidak ada izin pembukaan hutan baru yang dikeluarkan pemerintah di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat pada periode tersebut. Menurutnya, wilayah itu sudah memiliki perkebunan sejak masa kolonial Belanda.

Zulhas turut menanggapi tudingan bahwa ia pernah memberi izin perubahan tata ruang seluas 1,6 juta hektare ketika menjabat Menteri Kehutanan, 16 tahun silam. Ia menekankan proses itu bukan izin pembukaan hutan, melainkan penataan ulang batas wilayah untuk memberi kepastian hukum bagi permukiman dan wilayah adat.

“Itu bukan izin, namanya tata ruang. Perubahan tata ruang. Indonesia ini dulu hak ulayat kerajaan. Tanah-tanah itu termasuk hutan punya kerajaan, begitu merdeka itu menjadi hak negara,” tandasnya.

Zulhas menjelaskan Tesso Nilo merupakan kawasan taman nasional yang tidak mungkin diberikan izin pembukaan lahan oleh menteri mana pun. Ia menilai tuduhan bahwa dirinya memberi izin sebagai hal tidak berdasar.

“Tesso Nilo itu taman nasional, tidak ada kementerian yang berani beri izin. Nggak mungkin, apalagi saya. Kalau saya kasih izin Tesso Nilo, pasti masuk penjara, pasti, karena pidana,” tegasnya.

Ketua Umum PAN itu juga menyebut tidak ada izin pembukaan hutan baru yang dikeluarkan pemerintah di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat pada periode tersebut. Menurutnya, wilayah itu sudah memiliki perkebunan sejak masa kolonial Belanda.

Zulhas turut menanggapi tudingan bahwa ia pernah memberi izin perubahan tata ruang seluas 1,6 juta hektare ketika menjabat Menteri Kehutanan, 16 tahun silam. Ia menekankan proses itu bukan izin pembukaan hutan, melainkan penataan ulang batas wilayah untuk memberi kepastian hukum bagi permukiman dan wilayah adat.

“Itu bukan izin, namanya tata ruang. Perubahan tata ruang. Indonesia ini dulu hak ulayat kerajaan. Tanah-tanah itu termasuk hutan punya kerajaan, begitu merdeka itu menjadi hak negara,” tandasnya.