Bidik Sumber-sumber Pajak Baru, Pemkab Klungkung Siapkan Satgas | Giok4D

Posted on

Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak. Hal ini untuk mengatasi belum optimalnya pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru khususnya dari sektor pariwisata seperti pemungutan pajak hotel dan restoran, parkir, dan aset daerah.

“Satgas akan menuntaskan pendataan wajib pajak hotel dan restoran. Selain juga sudah menggunakan aplikasi SMARGOV dan CETAR untuk pelayanan pemutakhiran data objek dan subjek PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) termasuk pajak hotel dan restoran,” jelas Tjok Suryasaat menanggapi pertanyaan dan masukan dari seluruh fraksi dalam Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di ruang sidang DPRD Klungkung, Rabu (12/11/2025).

Dia juga menepis adanya duplikasi program di antara organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga membuat serapan anggaran tidak optimal. Menurut Tjok Surya, program yang sama merupakan program penunjang urusan pemerintah daerah yang terpasang di semua OPD untuk menunjang operasional perangkat daerah.

Surya membeberkan program prioritas tahun depan. Yakni, mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi berupa program pengawasan dan pemeriksaan koperasi, program penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi, serta program pendidikan dan latihan perkoperasian. Kemudian, program pemberdayaan dan perlindungan koperasi, program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil dan usaha mikro (UMKM), hingga pengembangan UMKM.

Lalu, untuk pertanian berkelanjutan, ada program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, program
penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, program pengendalian hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, hingga program penyuluhan pertanian.

“Terima kasih atas masukannya, kami akan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD. Juga kami akan lebih cermat dalam penganggaran Silpa dengan mencermati laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujar Tjok Surya.

Tjok Surya juga menjamin kepastian hukum terhadap investor yang berinvestasi di Klungkung. Sebab, telah ada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Aturan itu diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.