Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyoroti kondisi gudang Bulog di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, yang dinilai kumuh dan tak layak. Gudang peninggalan era Presiden Soeharto itu kini berdampingan dengan tempat pembuangan sampah, sehingga dinilai tidak higienis untuk penyimpanan beras.
“Dulu dibangun di zaman Pak Harto, bagus masih kokoh, tapi sebelahnya tiba-tiba ada tempat pembuangan sampah di Sandubaya. Baunya sudah menyengat. Nah ini kan kurang higenis untuk beras, untuk disimpan di situ,” kata Titiek saat berkunjung ke Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/11/2025).
Titiek meminta pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Mataram segera memindahkan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Sandubaya agar tidak berdekatan dengan fasilitas Bulog.
“Supaya diperhatikan bagaimana caranya supaya TPA ini direlokasi di tempat yang lain,” katanya.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke NTB juga dilakukan untuk menyerap masukan pemerintah daerah dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. UU tersebut telah masuk dalam daftar perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.
“Kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari daerah. Tadi kami mendapatkan masukan yang sangat banyak (di Pemprov NTB) yang bisa kita gunakan untuk bahan-bahan revisi undang-undang ini,” ujar Titiek.
Titiek mengatakan, salah satu masukan yang muncul adalah pentingnya mengaktifkan kembali balai-balai benih yang dibangun pada era 1970-1980-an. Fasilitas tersebut, menurutnya, masih bisa dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Balai benih ini yang sudah didirikan tahun 70an yang masih bagus diaktifkan kembali. Cuma kurang perawatan nah kita minta supaya pemerintah daerah memberikan perhatiannya supaya itu terus bagusin lagi, dibersihin,” katanya.
Selain sektor pangan, Titiek menilai NTB memiliki potensi besar di bidang peternakan. Produksi sapi di daerah ini, katanya, perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat agar NTB bisa menjadi lumbung daging nasional.
“Ini mungkin bisa ditingkatkan lagi ini produksi sapi-sapi di sini, lebih diperhatikan lagi oleh kementerian pusat supaya NTB ini bisa sebagai lumbung daging nasional,” tegasnya.
Titiek juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan tata ruang pembangunan. Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan di NTB yang dapat mengancam ketahanan pangan.
“Boleh pembangunan itu ditingkatkan tapi jangan dibangun di tanah-tanah subur, di tanah-tanah yang produktif, dibangunnya di tempat yang mungkin tanah yang kurang produktif,” tandasnya.






