Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan sejumlah data pemilih tidak akurat saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (12/11/2025). Temuan itu mencakup adanya pemilih tak dikenal dalam daftar pemilih hingga warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih aktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, mengatakan temuan tersebut muncul saat tim melakukan uji petik di Desa Babahan, Kecamatan Penebel. Dalam kegiatan itu, Bawaslu menemukan nama pemilih yang ternyata tidak dikenal warga setempat.
“Akurasi data merupakan aspek penting dalam pemutakhiran daftar pemilih agar sinkron dengan data kependudukan yang valid,” ujar Ketut Narta.
Selain pemilih tak dikenal, Bawaslu juga menemukan persoalan lain di lapangan. Sejumlah warga belum melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga nama yang bersangkutan masih tercatat dalam daftar pemilih.
“Dalam beberapa kasus, keluarga beralasan tidak melaporkan karena merasa tidak perlu mengurus surat kematian lagi,” ungkap Narta.
Uji petik PDPB dilakukan oleh lima tim Bawaslu Tabanan selama masa non-tahapan sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Kegiatan ini difokuskan pada pemilih pemula, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang mengalami perubahan status, seperti dari sipil ke militer atau sebaliknya.
“Kami berharap data pemilih pada saat perubahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat lebih akurat dan minim kesalahan,” tandasnya.






