Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan rawan narkoba di sekitar Tuban, Sesetan, dan Pemogan, Denpasar. Dalam operasi di tiga titik itu, enam orang pengedar dan kurir narkoba ditangkap.
Para pelaku berinisial BY (34), FX (21), NA (41), AE (27), SM (24), dan YH (44). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, yakni di Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Pemogan; Jalan Paku Sari Gang 9, Kelurahan Sesetan; dan Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
“Selain itu (operasi) di tempat lain seperti di Sesetan juga. Tapi kami prioritaskan target operasi di dua kawasan (Tuban dan Pemogan) itu,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).
Rudy menjelaskan, operasi tersebut merupakan hasil pemetaan sejak September hingga Oktober 2025. Tim gabungan telah memetakan sejumlah lokasi di Pemogan, Sesetan, dan Tuban yang tergolong rawan peredaran narkoba.
Di beberapa titik, ditemukan banyak tempat kos tersembunyi serta diskotek dan tempat hiburan malam yang berdekatan. Faktor kepadatan penduduk dan tingginya aktivitas peredaran narkoba menjadi alasan kawasan itu menjadi prioritas operasi.
“Itu daerah padat penduduk. Parameter lain, di sana juga ada tempat hiburan malam, kriminal konvensional tinggi, termasuk transaksi narkobanya juga tinggi. Juga banyak tempat kos-kosan yang nggak jelas,” ujar Rudy.
Rudy menyebut, memang ada jaringan narkoba yang terbentuk di tiga kawasan itu. Namun, dia menegaskan belum bisa menyebut wilayah tersebut sebagai kampung narkoba.
Menurutnya, istilah kampung narkoba berlaku bila warga sekitar turut melindungi pengedar atau jaringan narkoba tertentu. Sementara di Tuban, Pemogan, dan Sesetan, aktivitas yang ditemukan baru sebatas transaksi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Di Bali belum ada kampung narkoba. Contoh, kampung narkoba di Kampung Ambon di Jakarta, jaringan narkoba di sana sudah masif. Sampai masyarakatnya, kalau ada polisi melakukan penertiban, warga menolak,” kata Rudy.
“Di tiga kawasan itu, hingga kini belum teridentifikasi mengarah ke (kategori) kampung narkoba,” imbuhnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 274,4 gram sabu, 443,9 gram ganja, dan 81 pil ekstasi. Barang haram itu diduga berasal dari luar Bali dan dikirim melalui jalur darat maupun udara.
“Yang jelas dari luar Bali. Kalau ganja itu dari Sumatera. Kebanyakan didatangkan lewat jalur darat. Kalau ekstasi dari Jawa. Biasanya didatangkan lewat jalur udara,” ungkap Rudy.
Ia menambahkan, kawasan rawan peredaran narkoba tidak hanya di Denpasar dan Badung. Kabupaten Buleleng juga masuk dalam peta wilayah berisiko tinggi.
“Operasinya selama seminggu, kami fokus di Denpasar dan Badung. Kalau sebulan, mungkin bisa sampai ke Buleleng,” katanya.






