Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menargetkan lebih dari 7 ribu warga miskin mendapatkan bantuan pendampingan dalam program Desa Berdaya, khususnya dalam skema Desa Berdaya Transformatif. Desa Berdaya Transformatif menyasar 40 desa pada tahap pertama.
“Target pendampingan sekitar 7.225 kepala keluarga. Nantinya ada pendamping yang disiapkan, saat ini proses seleksi tengah berjalan,” kata Iqbal, Senin (10/11/2025).
Iqbal menilai kemiskinan adalah akar dari segala macam permasalahan sosial. Hal itu menjadi landasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyiapkan dua skema pelaksanaan program Desa Berdaya, termasuk memperkuat kemandirian masyarakat desa.
Dua skema program Desa Berdaya terdiri atas Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Skema tematik, sasarannya 1.166 desa dan kelurahan di NTB.
“Implementasinya bisa dilakukan melalui dinas, bisa juga langsung oleh kepala desa,” ucap mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki itu.
Skema kedua, yakni Desa Berdaya Transformatif yang akan difokuskan bagi 106 desa dengan penduduk miskin ekstrem. Desa Berdaya Transformatif ini akan dilakukan verifikasi dan validasi data.
Verifikasi dan validasi dilakukan berdasarkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 yang disempurnakan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya desil 1. “Dari situ (DTSEN) kami bisa mengetahui permasalahan di setiap desa,” jelas Iqbal.
Verifikasi tersebut akan menjadi dasar intervensi program, baik dalam bentuk perlindungan sosial bagi warga yang belum menerima bantuan, maupun pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau mata pencaharian. Perlindungan dan pemberdayaan ini akan berjalan bersamaan supaya masyarakat benar-benar bisa keluar dari kemiskinan ekstrem.
Iqbal memastikan pelaksanaan Desa Berdaya Transformatif berjalan kolaboratif. Pemprov NTB akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pembangunan, mulai dari pemerintah pusat, kabupaten/kota, mitra pembangunan, lembaga filantropi hingga perusahaan swasta.
“Potensi sumber daya pembangunan yang menyebar di berbagai pihak itu akan kita dorong agar fokus menyelesaikan masalah di desa transformatif maupun tematik,” terang Iqbal.
Setiap desa yang masuk dalam program ini diproyeksikan menerima alokasi antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per desa. Namun, penyaluran dana itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kesiapan desa.
“Untuk Desa Berdaya Transformatif bahkan ada stimulan sekitar Rp 7 juta per kepala keluarga yang diberikan dalam bentuk program pemberdayaan intensif dan pendampingan,” ungkap Iqbal.
Pendanaan program Desa Berdaya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov NTB. Namun, pelaksanaannya bersifat kolaboratif dengan melibatkan anggaran dari kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan internasional.
Ketika ditanya apakah program ini tidak akan tumpang tindih dengan Dana Desa,
Iqbal memastikan program Desa Berdaya justru akan dikolaborasikan dengan program yang sudah ada di desa, bukan menggantikannya. Hal itu ditegaskan Iqbal saat ditanya soal adanya potensi tumpang tindih antara Desa Berdaya dengan program Dana Desa.
“Termasuk dana desa juga nanti akan dikolaborasikan dengan Desa Berdaya. Kabupaten/kota dan desa harus berkontribusi bersama. Namanya kolaborasi, semua pihak kami ajak,” jelas Iqbal.
Sebagai informasi, Desa Berdaya merupakan program unggulan Iqbal bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri. Program Desa Berdaya mempunyai dua skema, yakni Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik.
Desa Berdaya Transformatif berupaya mendorong masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk lebih berdaya dan memperbaiki tingkat kesejahteraannya sehingga dapat keluar dari kondisi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan. Program ini menyasar 15.858 rumah tangga miskin ekstrem (RTM) di 106 desa.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sementara Desa Berdaya Tematik menjangkau 336 desa miskin dan 724 desa/kelurahan lain. Fokus Desa Berdaya Tematik adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas dengan dua arah utama, yakni 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan 5 potensi keunggulan kompetitif.






