Kondisi tanjakan Jalan Goa Gong, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, memang mengkhawatirkan karena sudah banyak terjadi kecelakaan. Tak hanya truk, kendaraan penumpang alias mobil pribadi pun pernah menjadi korban, tak mampu menanjak di jalur ekstrem tersebut.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Badung telah memasang rambu larangan keras bagi bus, truk, dan angkutan berat sejenis untuk melintas. Sayang, rambu-rambu itu seakan menjadi pajangan karena selalu diabaikan, terbukti dengan banyaknya truk gagal menanjak.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menyikapi pelanggaran yang terus berulang itu. Ia mengakui ada usulan di masyarakat agar dipasang portal di ujung Jalan Goa Gong. Portal ini diharapkan dapat membatasi kendaraan tinggi atau bermuatan berat agar tidak melintas ke sana.
“Selanjutnya, di Dinas Perhubungan, kami juga titik beratkan bahwa ada kecelakaan di Goa Gong. Kami ingin agar ada portal. Mudah-mudahan juga segera direalisasikan karena kalau tanpa adanya portal itu, nah, banyak sekali pelanggaran,” tegas Sada, Senin (10/11/2025).
Menurut Sada, pemasangan portal ini bersifat sementara sambil menunggu rencana pembangunan jalan alternatif terealisasi. Ia mendukung rencana itu sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan di Jalan Raya Uluwatu, termasuk secara otomatis menekan angka kecelakaan di Jalan Goa Gong.
“Nah, selanjutnya, sebelum jalan (alternatif) itu terbangun, kami inginkan adanya portal. Sesuai aturan, dengan peraturan yang ada juga kan diperbolehkan,” tambah Sada.
Di sisi lain, portal itu juga mesti dirancang agar tetap fleksibel, terutama untuk akses kendaraan darurat, seperti mobil pemadam kebakaran. Kendaraan vital ini tetap dijamin bisa melintas karena portal dirancang bisa dibuka saat diperlukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan usulan pemasangan portal pembatas di akses masuk Jalan Goa Gong belum dapat dipastikan pelaksanaannya. Rencana itu masih perlu dibahas di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung.
“Pemasangan portal masih akan dikaji, perlu pembahasan di Forum LLAJ kabupaten. Jadi kami belum bisa pastikan, dan saat ini belum ada perencanaan untuk penganggaran di kegiatan Dishub Badung,” ujar Agung Ngurah Rai.
Dia tidak menampik tingginya angka kecelakaan mendorong wacana memasang portal pembatas ketinggian. Di sisi lain, ada banyak pertimbangan pemasangan portal wajib memperhatikan berbagai aspek kepentingan, terutama warga yang bermukim di bagian bukit atas.
“Berarti kemungkinan boleh dipasang portal? Boleh. Nanti ini yang akan dibahas bersama forum LLAJ. Nah, kenapa tidak pernah terpasang portal pembatas ketinggian? Alasannya banyak penduduk di atas atau di vila-vila banyak menggunakan jasa truk tangki air jika aliran air PDAM sedang mati,” jelasnya.
Kata Ngurah Rai, kecelakaan di jalur ini juga melibatkan mobil penumpang yang tak kuat menanjak akibat elevasi jalan yang curam. Dinas PUPR Badung sempat mengusulkan perbaikan geometrik jalan secara teknis untuk mengurangi tingkat kecuraman, tetapi dibatalkan.
“Truk paling cepat untuk truk sampah bawa muatannya ke TPA Suung melalui jalan ini. Kemudian, overload muatan. Ini murni kebodohan pembawa muatan karena dia selalu melanggar, dan sengaja membawa muatan melewati batas overload,” pungkas Rai Yuda Darma.






