Kondektur bus Perusahaan Umum (Perum) DAMRI inisial FJ ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, saat hendak menyeberang ke Jawa, Minggu (9/11/2025). Pria berusia 20 tahun itu ditangkap seusai melakukan penusukan di Denpasar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan FJ ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk. FJ ditangkap setelah adanya permintaan bantuan dari Polsek Denpasar Barat.
“Informasi awal datang dari Polsek Denpasar Barat yang meminta bantuan koordinasi disebutkan bahwa terduga pelaku penusukan tersebut sedang menumpang bus DAMRI bernomor polisi DK 7738 JA menuju Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Budi Arnaya saat dikonfirmasi infoBali.
Polsek KP3 Gilimanuk segera bergerak cepat memperketat pemeriksaan di tiga titik vital, yakni Pos 1, Pos 2, dan Tol Gate Pejalan Kaki Pelabuhan Gilimanuk. Bus DAMRI yang dicari polisi kemudian terpantau melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang serta awak bus.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan identitas terduga pelaku. Ia adalah FJ (20), asal luar Jembrana, yang rupanya berprofesi sebagai kondektur bus DAMRI yang ditumpanginya,” papar Budi Arnaya.
FJ langsung diamankan di Mapolsek KP3 Gilimanuk seusai ditangkap. “Saat ini menunggu proses penjemputan oleh personel Polsek Denpasar Barat untuk serah terima penanganan perkara,” ujar Budi Arnaya.
Budi Arnaya menegaskan Polres Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu utama keluar-masuk Pulau Bali agar tetap tertib dan bebas dari tindak kriminalitas.
“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Polisi 110 jika melihat atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini gratis dan siap merespons cepat setiap laporan masyarakat demi mewujudkan keamanan bersama,” tutup Budi Arnaya.






