Pria bernama Cristian Lodowik Kamboka Ndajangi Yiwa dikeroyok di depan Angkringan Dua Tungku, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 21.48 Wita. Cristian mengalami luka-luka pada wajahnya akibat pengeroyokan itu.
Pria berusia 26 tahun asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu dikerok dua pelaku berinisial FA (23) dan HEP (35). Kedua pengeroyok berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengungkapkan pengeroyokan terhadap Cristian diduga dilatarbelakangi masalah berlalu lintas. Cristian dituduh menyerempet pelaku.
“Jadi korban ini diduga dituduh telah menyerempet pelaku. Mungkin merasa tidak terima, terjadilah pengeroyokan itu,” terang Sukadi saat dikonfirmasi infoBali, Jumat (7/11/2025).
Sukadi menuturkan Cristian saat itu hendak pulang dari Singaraja, Buleleng, ke kosnya di Denpasar. Ia melewati Jalan Cargo, Denpasar, dan disalip oleh kedua pelaku hingga terjadi pengeroyokan.
Cristian yang terjatuh lalu dipukul pada kepala dan pelipis. Korban juga ditendang oleh kedua pelaku.
“Setelah kejadian itu, korban mengalami benjol pada kepala, sakit pada badan, dan lebam pada pelipis kirinya,” jelas Sukadi.
Beruntung kejadian itu dapat dilerai warga di lokasi. Ketiganya kemudian diajak ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku dalam kondisi mabuk.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga menyita satu handphone (Hp) dan satu motor Scoopy pelat P 6993 QAX.






