Proses perceraian rumah tangga Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel). Sidang dijadwalkan mencapai tahap putusan pada 12 November 2025.
“Agenda selanjutnya musyawarah majelis baca putusan tanggal 12 November,” jelas Humas PA Jaksel, Dede Rika, di kantornya, Rabu (5/11/2025) dilansir dari infoHot.
Dede membenarkan sidang sudah berjalan secara elektronik dengan agenda kesimpulan dan belum sampai pada tahap ikrar talak. “Masih kesimpulan. Jadi masih elektronik sidangnya,” ujar Dede Rika
Namun, Dede menegaskan isi kesimpulan yang telah disampaikan dalam sidang tidak dapat dipublikasikan ke ruang publik. “Kalau isi, tidak bisa disampaikan,” ungkapnya.
Diketahui, Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf di PA Jaksel pada 12 September 2025. Mereka menikah pada 18 Februari 2018.
Artikel ini telah tayang di infoHot. Baca selengkapnya






