15 Calon Komisioner KI NTB Lulus Tes Wawancara, Ditugaskan Buat Makalah

Posted on

Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan 15 peserta dinyatakan lulus tahap wawancara. Seluruh peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPRD Provinsi NTB.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 400.14/21/PANSEL.KI/XI/2025, berdasarkan Berita Acara Nomor 400.14/20/PANSEL.KI/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025.

Ketua Timsel KI NTB, Achmad Zihni Rifai, dalam pengumumannya menyampaikan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat tim seleksi yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 31 Oktober 2025.

Achmad menyebutkan peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan wawancara akan diberi tugas untuk untuk membuat makalah. Isinya memuat tentang visi misi sebagai anggota KI jika terpilih. Rancangan program kerja, serta menjelaskan pengalaman relevan yang dapat menunjang kinerja.

Achmad juga menegaskan keputusan timsel bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyusun makalah berisi visi, misi, program kerja, serta pengalaman yang mendukung kinerja sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi NTB,” ujarnya, Rabu (4/10/2025).

Timsel menetapkan bahwa makalah ditulis maksimal tiga halaman, menggunakan font Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5. Makalah wajib diserahkan dalam bentuk hard copy (salinan fisik) maupun soft copy (salinan digital).

Salinan fisik makalah diterima oleh tim seleksi di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Jalan Udayana Nomor 14, Mataram, mulai 3 hingga 7 November 2025 pukul 09.00-16.00 Wita. Sementara, salinan digital harus dikirim melalui email [email protected] paling lambat 7 November 2025 pukul 23.59 Wita.

Zihni Rifai menambahkan peserta yang telah menyerahkan makalah akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPRD NTB, sebelum ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2025-2029.

“Pengumuman ini disampaikan agar peserta yang lulus dapat segera menyiapkan tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Berikut nama-nama 15 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2025-2029:

1. Adnan Muksin
2. Agus Marta Hariyadi
3. Armansyah Putra
4. Asraruddin
5. Damhuji
6. Damrah
7. Dwi Arie Santo
8. Husna Fatayati
9. Muhtadi Hairi
10. Sahnam
11. Sansuri
12. Suaeb Qury
13. Tauhid Rifa’i
14. Umi Farida
15. Yusron Saudi.