Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah haji wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.
Bagi umat muslim, menunaikan ibadah haji hukumnya wajib. Hal ini tertuang dalam Surat Ali Imran, Ayat 97 sebagai berikut:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Dikutip dari Baznas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji. Amalan haji tersebut seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.
Secara bahasa, kata haji berasal dari bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini, menyengaja mengunjungi Ka’bah di Makkah. Sedangkan secara syara haji maksudnya menuju Baitullah al-Haram (Kabah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).
Untuk itu, pahami urutan ibadah haji dari awal sampai akhir yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Dilansir Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKJ), haji memiliki rangkaian urutan ibadah yang harus dilakukan secara tertib. Berikut urutan ibadah haji:
Tahap pertama dalam pelaksanaan ibadah haji adalah ihram. Ihram adalah niat memasuki ibadah haji yang dimulai dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Berikut adalah tahapan pelaksanaan ihram:
• Mandi sunnah
• Wudu sebelum berihram
• Memakai ihram
• Salat sunnah ihram dua rakaat
• Mengucapkan niat haji
• Menuju arafah dengan membaca talbiyah
Wukuf di Arafah merupakan puncak dari ibadah haji dan dilakukan pada 9 Dzulhijjah. Selama wukuf, jamaah dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan, antara lain:
• Salat Zuhur dan Asar yang diqasar serta dijamak
• Mendengarkan khutbah Wukuf
• Banyak berzikir
• Banyak berdoa
• Membaca Al-Qur’an
Setelah wukuf di Arafah, jamaah bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit, yaitu bermalam di sana. Di Muzdalifah, jamaah dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jamrah di Mina.
Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga menjelang subuh. Pada malam tersebut, jemaah dianjurkan untuk beristirahat sejenak dan terus memperbanyak zikir serta berdoa.
Pada 10 Dzulhijjah, jamaah bergerak menuju Mina untuk melontar jamrah aqabah, yaitu salah satu dari tiga jamrah (tiang batu) yang ada di Mina. Jamaah melemparkan tujuh batu kerikil ke arah jamrah aqabah sebagai simbol melempar setan dan menolak godaan. Melontar jamrah ini merupakan bagian dari peringatan akan kisah Nabi Ibrahim yang menolak godaan setan.
Setelah melontar jamrah, jamaah melakukan tahalul awal, yaitu mencukur rambut atau memotong sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan ihram. Dalam tahallul ini Anda dapat melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram kecuali akad nikah, bercumbu dengan syahwat, dan jimak.
Tawaf Ifadah dilakukan pada 10 Zulhijjah, setelah proses melontar jumrah dan tahalul awal. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah. Tawaf Ifadhah dilaksanakan di Masjidil Haram, Mekkah, dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Sai adalah salah satu rukun haji yang dilakukan setelah tawaf ifadhah. Sai dilakukan dengan berlari-lari kecil tujuh kali bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah yang terletak di dalam Masjidil Haram, Mekkah. Sebelum melakukan Sai, pastikan Anda dalam keadaan suci dan masih mengenakan pakaian ihram. Sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
Pelaksanaan Sai dimulai dengan menghadap ke Ka’bah di bukit Shafa dan mengucapkan niat, kemudian berjalan menuju bukit Marwah. Jarak antara Shafa dan Marwah adalah sekitar 450 meter, dan jamaah harus berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali, yang dihitung dari Shafa ke Marwah sebagai satu kali, dan Marwah ke Shafa sebagai satu kali.
Setelah menyelesaikan Sai, tahapan berikutnya adalah tahallul kedua. Pada tahap ini, jemaah haji telah menyelesaikan tiga ritual utama yaitu melontar jumrah aqabah, tawaf ifadhah, dan sai. Dengan mencapai tahap tahallul kedua, jemaah haji telah bebas dari semua larangan ihram, termasuk berhubungan suami-istri.
Setelah tahalul, jamaah kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, jamaah melontar ketiga jamrah, yaitu jamrah ula, jamrah wusta, dan jamrah aqabah, setiap harinya dengan masing-masing tujuh lemparan batu kerikil. Melontar jamrah ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Tahap terakhir dari ibadah haji adalah tawaf wada, yaitu tawaf perpisahan yang dilakukan di Masjidil Haram sebelum jemaah meninggalkan Makkah. Tawaf wada dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai tanda perpisahan dan salam kepada Baitullah.