Pegawai Kelab Malam di Lombok Ditangkap gegara Jual Sabu ke Pengunjung baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap seorang perempuan pegawai kelab malam berinisial BRY. Ia diringkus lantaran diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada pengunjung di kelab malam tempatnya bekerja di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dia menyuplai (menjual sabu) ke tamu kelab malam melalui LC (lady companion),” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada infoBali, Senin (3/11/2025).

Suputra mengungkapkan BRY ditangkap di kamar kosnya di Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Minggu (2/11/2025). Polisi menemukan 20 paket sabu siap edar dari penggeledahan di kamar perempuan berusia 29 tahun itu.

“Terduga menjual sabu dengan harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per paket. Semalam itu bisa jual puluhan paket sabu,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BRY semula membagi-bagi paket sabu yang telah dibelinya bersama kekasihnya pada Minggu (2/11/2025) pagi. BRY lantas membawa sebanyak 25 paket sabu.

“Dari 25 paket itu, sudah laku empat paket, dipakai satu paket. Sisa 20 paket yang kami amankan itu,” ujar Suputra.

Suputra menerangkan pacar BRY tidak ada di lokasi saat penggerebekan tersebut. Ia menegaskan polisi masih mengejar keberadaan pria yang merupakan kekasih BRY itu.

Adapun, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti dari kamar kos BRY. Termasuk sabu dengan berat 6,88 gram, 17 bungkus plastik kosong, timbangan elektrik, ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta lebih.

Suputra mengatakan penangkapan BRY itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurutnya, kos tempat tinggal BRY sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Informasi itu kami dalami dan berhasil mengamankan BRY yang saat itu sedang berada di dalam kamarnya. Saat ini BRY sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

“Dari 25 paket itu, sudah laku empat paket, dipakai satu paket. Sisa 20 paket yang kami amankan itu,” ujar Suputra.

Suputra menerangkan pacar BRY tidak ada di lokasi saat penggerebekan tersebut. Ia menegaskan polisi masih mengejar keberadaan pria yang merupakan kekasih BRY itu.

Adapun, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti dari kamar kos BRY. Termasuk sabu dengan berat 6,88 gram, 17 bungkus plastik kosong, timbangan elektrik, ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta lebih.

Suputra mengatakan penangkapan BRY itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurutnya, kos tempat tinggal BRY sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Informasi itu kami dalami dan berhasil mengamankan BRY yang saat itu sedang berada di dalam kamarnya. Saat ini BRY sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *