Umrah Mandiri Dilegalkan, Kamu Pilih Berangkat Sendiri atau dengan Travel?

Posted on

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melegalkan umrah mandiri lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Regulasi turunannya sedang disiapkan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap aman, terpantau, dan sesuai standar.

Kebijakan ini membuka peluang bagi calon jemaah untuk mengatur sendiri seluruh keperluan umrah, mulai dari tiket, visa hingga akomodasi, tanpa harus melalui biro perjalanan.

Namun, kebijakan ini memicu reaksi beragam. Sejumlah biro travel merasa khawatir kehilangan jemaah dan menilai umrah mandiri berpotensi menimbulkan risiko bagi jemaah maupun ekosistem haji.

Meski begitu, Kemenhaj menegaskan legalisasi ini justru melindungi jemaah yang selama ini sudah banyak berangkat tanpa travel resmi. Pada akhirnya, pilihan kembali ke calon jemaah, ingin yang praktis lewat travel atau taktis dan hemat lewat jalur mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *