Pemerintah terus mendorong percepatan target net zero emission. Salah satu langkahnya diwujudkan lewat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center pertama di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengatakan SPKLU ini merupakan yang terbesar di Bali.
Eric menyebut, peresmian SPKLU Center tersebut menjadi bentuk komitmen PLN dalam mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menjadikan Bali mandiri energi dan menggunakan energi bersih pada 2045.
Menurut Eric, fasilitas SPKLU di Hayam Wuruk kini memiliki delapan mesin dengan sepuluh nozzle, termasuk empat mesin fast charging dan ultrafast charging. Sebelumnya, hanya tersedia empat mesin, namun meningkatnya antrean pelanggan membuat PLN menambah kapasitas.
“Sehingga digagas untuk penambahan mesin agar bisa mengakomodir kebutuhan pelanggan. SPKLU Hayam Wuruk ini merupakan salah satu tempat yang sudah dipilih oleh masyarakat pengguna kendaraan listrik yang ada di Denpasar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima infoBali, Sabtu (1/11/2025).
Selain di Hayam Wuruk, Eric menambahkan PLN juga memiliki beberapa SPKLU lain, seperti di UP3 Bali Selatan dan wilayah Sanur.
Eric menjelaskan, PLN telah mulai beralih menggunakan pembangkit non-fosil dan membangun sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung kebijakan percepatan net zero emission.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen PLN dalam menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Kami juga sekaligus tentunya sudah mulai melakukan transisi kendaraan yang berbahan bakar fosil atau Internal Combustion Engine yang saat ini banyak sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan net zero emission. Ia mengungkapkan kondisi kendaraan di Denpasar saat ini cukup padat.
“Pertama, untuk jumlah kendaraan pribadi tercatat 1.546.000 unit kendaraan yang mana jumlah penduduk kami hanya 750.000. Artinya, setiap satu keluarga, satu orang bisa memiliki minimal lima kendaraan,” tuturnya.
Menurutnya, Denpasar menjadi daerah dengan pajak kendaraan tertinggi di Bali. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan berpelat DK dengan huruf belakang A yang berasal dari Denpasar.
Selain menyebabkan kemacetan, kondisi tersebut juga berdampak pada meningkatnya polusi udara. “Saat ini, polusi udara Denpasar sudah mencapai 65%. Tentu, sudah tidak ada alasan lagi pemerintah daerah harus mendukung ini,” katanya.
Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas peresmian SPKLU Bali Center di Jalan Hayam Wuruk yang berada di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas peresmian SPKLU Bali Center yang ada di Jalan Hayam Wuruk ini, yang kebetulan berada di Denpasar dapat dijadikan benchmark sekarang,” ujarnya.
Pemkot Denpasar, kata Jaya Negara, berkomitmen memberikan pelayanan agar masyarakat semakin banyak memanfaatkan kendaraan listrik. Ia berharap, jika ada dukungan pembiayaan dari pemerintah dan bisa digunakan secara gratis, maka hal itu dapat menurunkan emisi.
Ia juga menyinggung penerapan kebijakan di Sanur, di mana pada hari tertentu Pemkot Denpasar mewajibkan penggunaan mobil listrik. Saat ini, sudah disiapkan hampir 20 unit shuttle listrik di kawasan tersebut.
Menurut Jaya Negara, pihaknya telah lama memulai gerakan pemanfaatan kendaraan listrik. Para pejabat di OPD Pemkot Denpasar kini menggunakan kendaraan hybrid, sementara Kepala Desa dan Lurah memakai motor listrik.
“Ya, mungkin nanti diikuti yang lainnya untuk mengarah ke motor listrik. Dengan adanya titik-titik pengisian ini, akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan mobil listrik di Bali, khususnya di Denpasar,” pungkasnya.






