Pemkab Telusuri Getok Harga Rp 16 Juta di Pusat Seafood Labuan Bajo

Posted on

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, menyayangkan kabar getok harga di pusat kuliner seafood Kampung Ujung Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT). Getok harga hingga Rp 16 juta itu dikeluhkan oleh rombongan agen travel.

Ney Asmon, sapaan Theresia, menegaskan perilaku oknum pedagang kuliner yang getok harga itu bisa merusak citra pusat kuliner seafood Kampung Ujung Labuan Bajo.

“Perilaku oknum merusak citra pedagang lainnya,” tegas Ney Asmon, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan semua pedagang di pusat kuliner seafood Kampung Ujung telah tandatangani komitmen transparansi harga. Yakni mereka wajib informasikan harga kepada tamu.

“Semua pelaku sudah tanda tangan komitmen termasuk transparansi harga, informasi harga ke konsumen,” ujar Ney Asmon.

Ia mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi getok harga yang terjadi pada 26 Oktober 2025 malam itu. Jika terbukti, pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung.

“Tentu akan ditelusuri, kalau ada yang melanggar akan dikeluarkan,” tegas dia.

Ney Asmon mengakui belum semua pedagang di pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung menggunakan mesin kasir online. Sehingga tagihan dibuat manual dengan tulisan tangan. Bagi dia, itu tak jadi soal, yang penting pedagang itu jujur.

“Belum semua pelaku menggunakan kasir online. Jadi masih ada yang nota manual. Kalaupun nota manual, yang penting jujur,” tandas Ney Asmon.

Diberitakan sebelumnya, kasus getok harga kembali terjadi di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung. Terbaru, sejumlah bos travel agent dari sejumlah daerah di Indonesia menjadi korban getok harga di sana. Mereka anggota Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo). Mereka berada di Labuan Bajo menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Astindo.

Mereka mengaku digetok Rp 16 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Pada akhirnya mereka hanya membayar Rp 11 juta setelah protes getok harga tersebut.

“Rp 16 juta berikut PPN, akhirnya karena kami minta dihitung ulang, ditimbang ulang, diturunkan sampai Rp 11 juta ya, itu kan preseden yang kurang baik,” ungkap Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025).

Selain menyoroti getok harga, Pauline juga menyoroti tagihannya dalam nota yang ditulis tangan. Sehingga PPN pun ditulis tangan. Dia pun mempertanyakan apa benar PPN 10 persen itu disetorkan ke Pemkab Manggarai Barat.

“Ditulis tangan seperti itu kan kami nggak tau PPN-nya lari ke mana. Kami taat pajak tapi kami mau membayar pajak ketika pajak itu memang disetorkan sebagaimana mestinya,” tegas Pauline.

Menurut dia, harga cukup tinggi itu seharusnya hanya untuk wisatawan mancanegara. “Wajar untuk memberikan harga yang agak tinggi untuk wisatawan mancanegara tapi kami ini wisatawan lokal lho, jangan diperlakukan sama dengan wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *