Penjual pakaian bekas impor di Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai ketar-ketir. Mereka keberatan dengan rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas.
“Kalau pengiriman (pakaian bekas) bakal ditutup, kami mau kerja apa lagi? Sumber penghasilan kami hanya dari sini,” kata Ida, salah satu pedagang di Pasar Karang Sukun, Rabu (29/10/2025).
Ida meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan terkait larangan impor pakaian bekas itu. Ida memilih bertahan berjualan pakaian bekas meski penghasilannya tak menentu.
“Semoga bisa direvisi karena ini saja sumber mata pencarian kami. Kalau disetop, kami mau makan apa?” imbuhnya.
Nurhayati setali tiga uang. Penjual pakaian bekas di Pasar Karang Sukun itu meminta pemerintah memperhatikan pedagang kecil seperti dirinya. Ia pun meminta solusi karena biaya sekolah anaknya didapat dari kegiatan thrifting.
“Kalau pemerintah mau bayarin biaya anak kami sekolah, mau-mau saja). Tapi kalau tidak dan akhirnya tutup, bagaimana usaha kami? ujar Nurhayati sembari menyebut penghasilannya saat hari kerja hanya Rp 30 ribu.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya berjanji menyelesaikan permasalahan impor pakaian bekas ilegal. Ia juga akan membenahi Pasar Senen yang selama ini dikenal sebagai pusat thrifting di Jakarta.
Purbaya mengatakan pakaian bekas impor yang selama ini memenuhi Pasar Senen akan diganti oleh produk buatan dalam negeri. Ia menilai langkah tersebut merupakan solusi atas larangan praktik impor balpres atau bal pakaian bekas dalam karung.
“Oh nggak (bisnis di Pasar Senen tidak akan tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak mendukung adanya UMKM yang menjual barang ilegal. Pemerintah, dia berujar, berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan menindak tegas importir pakaian bekas ilegal, termasuk dengan menyiapkan denda. Langkah ini diharapkan berdampak positif juga pada industri tekstil dalam negeri.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya berjanji menyelesaikan permasalahan impor pakaian bekas ilegal. Ia juga akan membenahi Pasar Senen yang selama ini dikenal sebagai pusat thrifting di Jakarta.
Purbaya mengatakan pakaian bekas impor yang selama ini memenuhi Pasar Senen akan diganti oleh produk buatan dalam negeri. Ia menilai langkah tersebut merupakan solusi atas larangan praktik impor balpres atau bal pakaian bekas dalam karung.
“Oh nggak (bisnis di Pasar Senen tidak akan tutup). Nanti kan diisi dengan barang-barang dalam negeri,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu.
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak mendukung adanya UMKM yang menjual barang ilegal. Pemerintah, dia berujar, berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengancam akan menindak tegas importir pakaian bekas ilegal, termasuk dengan menyiapkan denda. Langkah ini diharapkan berdampak positif juga pada industri tekstil dalam negeri.






