Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ke DPRD Badung. Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).
Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Raperda ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai pertumbuhan ekonomi menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan daerah.
“Peran penanaman modal terhadap pertumbuhan ekonomi sangatlah penting dan strategis, mengingat modal merupakan salah satu faktor utama dalam proses pembangunan ekonomi. Penyelenggaraan penanaman modal sebagai urusan pemerintahan wajib,” papar Adi di hadapan dewan.
Adi menyebut, Raperda ini akan mengatur pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat atau investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Bentuk insentif yang diberikan dapat berupa dukungan kebijakan fiskal melalui instrumen APBD yang bersumber dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Adapun tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini yaitu untuk meningkatkan penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pengembangan UMKM,” ujarnya.
Adi menambahkan, penyusunan Raperda ini mengacu pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019. Kedua aturan tersebut mengamanatkan bahwa pemberian insentif atau kemudahan kepada penanam modal harus diatur melalui peraturan daerah.
Lebih lanjut, Adi menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di Badung. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada sektor pariwisata.
“Bapak, Ibu tahu semua bahwa kita ini adalah daerah yang hidup dari sektor pariwisata. Tapi kami mendorong bagaimana orang semakin banyak berinvestasi. Maka kita dorong bagaimana biar semakin tumbuh ekonomi di daerah itu, untuk semakin banyak orang berinvestasi,” tegasnya optimistis.
Ia menekankan, masuknya investasi prioritas diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih stabil. Dampak langsung yang diinginkan adalah terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya daya beli masyarakat lokal.
“Dengan membuka lapangan pekerjaan, otomatis akan mendapatkan pendapatan buat masyarakat kita. Dengan mendapatkan pendapatan buat masyarakat kita, akan menumbuhkan daya beli masyarakat,” pungkas bupati.






