Manggarai Barat –
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sudah mengizinkan kapal wisata baik kapal cepat (speedboat) maupun pinisi berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai hari ini. Tiga pekan terakhir, KSOP menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) hanya untuk speedboat tujuan Pulau Rinca karena cuaca buruk di perairan Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
“Ya, SPB untuk semua tujuan di Taman Nasional Komodo,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Jumat (13/3/2026).
Stephanus menjelaskan pelayaran kapal wisata ke TN Komodo kembali normal setelah adanya prakiraan cuaca yang bagus dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau-Kupang.
“Prakiraaan cuaca di BMKG Maritim sudah bagus sehingga kapal bisa dibuka pelayaran ke Pulau Komodo,” ujar Stephanus.
Ia tetap mengingatkan nakhoda untuk tetap memantau prakiraaan cuaca BMKG. “Nakhoda tetap harus memantau prakiraan cuaca secara mandiri dan antisipasi keadaan di lapangan,” tegas Stephanus.
Nakhoda juga diminta tidak melakukan pelayaran pada malam hari dan menghindari area berbahaya.
Adapun larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar akibat cuaca buruk berlangsung sejak 23 Februari 2026. SPB kembali diberikan untuk semua tujuan di TN Komodo pada 26 Februari-2 Maret. KSOP kembali melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Padar pada 3-5 Maret dan diperpanjang beberapa kali hingga 13 Maret 2026.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.






