Denpasar –
Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Perayaan ini menandai berakhirnya bulan suci Ramadan sekaligus menjadi momen penuh kehangatan yang dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan kerabat.
Meski selalu disambut dengan penuh kegembiraan, umat Islam tetap perlu memperhatikan sejumlah larangan yang tidak diperbolehkan saat merayakan Idul Fitri. Hal ini penting untuk diketahui agar perayaan hari raya tidak melampaui batas yang ditetapkan dalam syariat Islam.
Lantas, apa saja hal-hal yang diharamkan saat Lebaran? Berikut penjelasannya.
1. Berpuasa
Idul Fitri dimaknai sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh saat Ramadan. Maka dari itu, umat Islam dilarang melaksanakan jenis puasa apa pun, baik wajib maupun sunah saat lebaran.
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama Online, terdapat hari-hari tertentu yang diharamkan untuk berpuasa, salah satunya pada 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Larangan ini disebutkan dalam beberapa hadis sahih yang diriwayatkan para ulama.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Shahih Muslim).
Adapun hadis lain yang melarang puasa saat Idul Fitri berbunyi:
“Sesungguhnya, Rasulullah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasa dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu.”
(HR Bukhari Muslim).
Berdasarkan larangan yang secara jelas disebutkan dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menegaskan berpuasa pada 1 Syawal hukumnya haram. Sebaliknya, Idul Fitri menjadi momentum bagi umat Islam untuk bersyukur kepada Allah SWT, yang sebaiknya dirayakan dengan penuh kegembiraan melalui makan dan minum.
2. Berlebihan saat Merayakan
Meski Idul Fitri dimaknai sebagai hari kemenangan, umat Islam dianjurkan untuk tidak merayakannya secara berlebihan. Dalam ajaran Islam,
Sikap berlebih-lebihan atau israf tidak dianjurkan dalam Islam, seperti menghamburkan uang untuk hal yang tidak bermanfaat, menggelar pesta secara berlebihan, atau membeli sesuatu di luar kebutuhan. Sebaiknya, perayaan Idul Fitri dilakukan dalam kesederhanaan, dan penuh rasa syukur.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ
“Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan,” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Berpakaian Menyerupai Orang Kafir
Secara bahasa, “fitri” berasal dari kata fitrah yang bermakna kembali pada keadaan suci atau bersih dari dosa. Karena itu, saat merayakan Idul Fitri, umat Islam dianjurkan mengenakan pakaian terbaik yang sesuai dengan ketentuan syariat. Pakaian tersebut hendaknya bersih, rapi, serta menutup aurat. Agar terhindar dari perilaku yang dilarang dalam ajaran Islam, layaknya menyerupai orang kafir.
Larangan ini tertulis dalam sebuah hadis yang berbunyi:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Imam Abu Dawud).
4. Pamer Kekayaan
Saat bersilaturahmi di momen Idul Fitri, tidak jarang sebagian orang menjadikannya ajang untuk menunjukkan status sosial, misalnya dengan memamerkan barang-barang mewah seperti pakaian atau kendaraan baru. Padahal, dalam ajaran Islam sikap riya’ atau pamer sangat tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan rasa iri di antara sesama. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk menerapkan prinsip hidup sederhana dan tidak berlebihan.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya, orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (QS. Al-Isra: 26-27).
5. Bersentuhan dengan Lawan Jenis
Perayaan Idul Fitri kerap menjadi momen silaturahmi untuk memperbaiki hubungan antarsesama melalui tradisi saling memaafkan. Namun, dalam suasana tersebut umat Islam tetap perlu memperhatikan etika sosial, terutama dalam menjaga batasan interaksi dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Karena itu, umat Islam dianjurkan menghindari interaksi yang berlebihan sebagai bentuk menjaga kesopanan dan kehormatan sesuai ajaran syariat. Sebagai alternatif, silaturahmi tetap dapat dilakukan dengan cara yang lebih sopan, seperti saling mengucapkan salam dari jarak tertentu atau menyapa tanpa kontak fisik.






