Denpasar mempunyai kuota sebanyak 5.880 kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) siswa menengah pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2025/2026. Kuota ini terbagi dalam empat jalur.
“Jalur domisili 43 persen, jalur prestasi 32 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi ada 5 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Pendaftaran SPMB jenjang SMP negeri di Denpasar dimulai pada 7 sampai 16 Juli 2025. Adapun jumlah rombongan belajar (rombel) tahun ini sebanyak 147 untuk 17 SMP negeri di Denpasar.
Tidak semua lulusan SD di Denpasar tahun ini bisa tertampung di SMP negeri. Sebab, jumlah lulusan mencapai 14.469 orang. Sementara siswa ber-KK Denpasar sebanyak 9.838 orang.
Disdikpora Denpasar, jelas Astara, telah menyosialisasikan SPMB jenjang SMP negeri ini sejak beberapa waktu lalu. Sosialisasi akan dimasifkan setelah Kuningan sehingga informasi seputar SPMB dapat dipahami dengan baik.
Astara mengimbau orang tua maupun calon siswa dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti SPMB agar tak terjadi kesalahan fatal dalam proses tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya juknis ini semua pihak bisa mematuhi dan menaati dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak semestinya. Sehingga SPMB tahun 2025-2026 ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses untuk Denpasar,” harap Astara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, tutur Astara, kembali menghadirkan subsidi bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri saat SPMB. Syaratnya, siswa tercatat di kartu keluarga (KK) Denpasar.
“Yang jelas ada komitmen dari Pemkot Denpasar untuk memberikan subsidi bagi siswa yang tidak lulus seleksi SPMB. Untuk jumlah besarannya menunggu keputusan pimpinan nanti karena dana ini akan meluncur di perubahan,” ujar Astara.