Badung –
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyiapkan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang mampu mengelola sampah mandiri dengan sistem yang baik. Desa yang mendapatkan penghargaan akan kecipratan uang hingga miliaran rupiah.
Penghargaan akan diberikan dalam ajang Mangupura Award selanjutnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bakal memperketat indikator penilaian Mangupura Award dengan fokus utama pada efektivitas tata kelola pemilahan sampah dari tingkat hulu atau rumah tangga.
“Sekarang akan makin kami detailkan lagi indikator penilaiannya sehingga akan menyentuh apa yang selama ini mungkin belum maksimal, tata kelola terutama pemilihan sampah dari hulu,” kata Adi Arnawa, Senin (9/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai strategi akselerasi penanganan sampah di Badung, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, akan ditutup total bagi seluruh jenis sampah mulai 1 Agustus 2026. Situasi ini mengharuskan masyarakat, instansi, dan lembaga harus mengelola sampahnya sendiri.
Sistem pengelolaan sampah di wilayah Badung kini diwajibkan berbasis pemilahan antara sampah organik dan anorganik agar hanya menyisakan residu untuk dikirim ke tempat pembuangan.
“Jadi 1 April sampai dengan 31 Juli itu residu. Setelah 1 Agustus 2026 sama sekali TPA Suwung tertutup. Artinya apa? Artinya kita harus mulai dari sekarang untuk memantapkan kembali dalam rangka akselerasi penanganan sampah sebagaimana yang menjadi harapan kita semua,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung menggunakan instrumen Mangupura Award sebagai pendorong bagi 16 kelurahan dan 46 desa untuk berkompetisi dalam manajemen sampah di wilayah masing-masing. Desa atau kelurahan yang dinilai berprestasi akan mendapatkan penghargaan berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Dan ini kami sudah pernah lakukan, malahan kemarin masing-masing desa kami berikan dasar sebagai pertimbangan untuk memberikan bantuan BKK, kalau tidak salah miliaran juga. Sehingga harapan kami di satu sisi dia mendapat bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten, tetapi berbasis prestasi,” jelas Adi Arnawa.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu bahkan akan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk Mangupura Award. Penambahan nilai reward akan sangat bergantung pada efektivitas dan dampak nyata dari semangat desa dalam melakukan pemilahan sampah.
“Saya lupa kalau kemarin, sebelumnya sempat Rp 5 miliar untuk pembangunan di masing-masing desa, sekarang mungkin sudah 1 koma sekian miliar, agak turun. Nanti kami akan lihat di perubahan nanti, kalau memang semangatnya bagus dan ternyata sangat berdampak tentu kita akan pertimbangan untuk meningkatkan nilainya,” jelas Adi Arnawa.






