Rote Ndao –
Mantan Kepala Desa (Kades) Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhon Baidenggan, dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Luisa Pah, karena tertangkap basah berselingkuh dengan seorang perempuan. Kasus itu terjadi di rumah Jhon di Desa Oelunggu, Minggu (8/3/2026).
“Betul. Terlapor itu mantan Kades Oelunggu yang dilaporkan istrinya soal kasus perzinahan. Laporannya itu kemarin malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rote Ndao, AKP Rifai, kepada, Senin (9/3/2026).
Rifai menjelaskan kejadian itu bermula saat Luisa hendak mengantar anaknya ke rumah mertua. Luisa dalam perjalanan melihat YT, perempuan yang jadi selingkuhan suaminya, tengah mengendarai motor menuju ke rumahnya.
Merasa curiga, Luisa lantas menghubungi dua warga, yakni MS dan DB, untuk bersama-sama mengecek ke rumahnya. Saat tiba, mereka mendapati Jhon dan YT tengah berada di kamar tidurnya. Luisa yang naik pitam lantas menjambak dan menganiaya YT.
Setelah itu, Luisa langsung menuju ke Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kasus tersebut. Laporan itu teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/40/III/2026/SPKT/Polres Rote Ndao tentang dugaan tindak pidana perzinahan.
Saat ini, Rifai berujar, dugaan tindak pidana perzinahan itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao. Penyidik baru melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak Senin (9/3/2026) siang.
“Sementara ini sudah dilakukan permintaan keterangan oleh Unit PPA Polres Rote Ndao. Hari ini permintaan keterangan terhadap pelapor, terlapor, dan para saksi. Proses penanganannya akan dilakukan sesuai SOP,” jelas Rifai.
Menurut Rifai, kasus itu juga terjadi saling lapor. YT juga membuat laporan polisi nomor LP/B/41/III/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT/ pada Senin (9/3/2026) pagi tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Dari kronologis YT bahwa ia dijambak dan dipukul di bagian kepala, tetapi tidak ada luka,” jelas Rifai.






