Kupang –
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Pulau Sabu dan KMP Sirung karam usai diterjang ombak pada Senin (2/3/2026) di pesisir Pantai Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua kapal milik Pemerintah Provinsi NTT itu sebelumnya berlabuh di Dermaga Hansisi, Semau, Kabupaten Kupang.
Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma mengatakan telah meninjau langsung kondisi dua kapal yang kini terdampar di Pantai Alak.
“Kami siang ini datang ke sini untuk melihat kondisi dua kapal milik Pemerintah Provinsi NTT yang terdampar di Pantai Alak ini,” kata Johni, Rabu (4/3/2026).
Menurut Johni, saat cuaca ekstrem melanda wilayah tersebut, kedua kapal terbawa arus hingga ke pesisir Pantai Alak setelah jangkar dilaporkan putus.
“Jadi, kapal itu sebetulnya diparkir di Hansisi, tetapi karena kemarin itu angin kencang, arusnya kuat sekali, sehingga jangkarnya pun putus dibawa arus sampai ke sini,” tambah Johni.
Ia menjelaskan, akibat terjangan angin kencang dan arus laut yang sangat kuat pada malam sebelumnya, kapal tidak lagi tertahan di lokasi awalnya.
“Akibat terjangan angin kencang dan arus laut yang sangat kuat pada malam sebelumnya, jangkar kapal dilaporkan putus. Beruntung kapal ini terbawa arus ke arah pantai, jika terbawa ke Samudra Hindia, kita akan kehilangan jejak sama sekali,” terang Johni.
Berdasarkan informasi yang diterima, kedua kapal aset Pemprov NTT tersebut mengalami kerusakan parah. Salah satu bagian lambung kapal dilaporkan jebol dan berlubang.
“Salah satu bagian lambung kapal ditemukan telah jebol dan berlubang. Ya, tindaklanjutnya tentu kita tunggu nanti kalau laut sudah agak tenang, kita akan melakukan asesmen terhadap kapal ini,” tambahnya.
Eks Kapolda NTT itu menyebut, nasib kedua aset tersebut akan dibahas bersama gubernur untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan dijual atau disewakan kepada pihak ketiga.
“Kita lihat apakah ini bisa kita operasionalkan lagi atau tidak. Kalau tidak kita sewakan ke pihak ketiga, atau kita jual sekaligus. Kalau ada yang mau, ya kita jual karena ini kondisinya sudah memang parah. Kita lihat lambungnya sudah jebol itu, sudah lobang,” ujarnya.
Johni menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah serta fokus anggaran pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting menjadi pertimbangan dalam pengelolaan aset tersebut.
“Pemprov ini ada beban fiskal. Kemudian program-program untuk pengentasan kemiskinan, stunting, segala macam lebih kita utamakan, sehingga ini mungkin kita tawarkan kepada pihak lain untuk mengelola,” kata Politisi Gerindra itu.
Ia berharap, jika dikelola pihak swasta atau melalui proses lelang, aset tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan terus membebani anggaran dalam kondisi rusak.
“Makanya kita akan tawarkan kepada pihak lain, siapa yang mau beli ataupun mau mengelola ini. Inikan PT Flobamor yang pengelolaannya, tapi dengan kondisi seperti ini, saya rasa akan sangat sulit,” urai Johni.
Untuk diketahui, KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung sebelumnya terparkir di Pelabuhan Hansisi sebelum akhirnya terbawa arus hingga ke Pantai Alak, Kota Kupang.






