Driver Ojol Bali Keluhkan THR Tak Pasti, Kerja 12 Jam Sehari

Posted on

Denpasar

Polemik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor informal turut dirasakan para pengemudi ojek online di Bali. Berry (25), seorang driver ojol di Denpasar, mengaku selama bekerja di aplikasi transportasi online ia tidak pernah menerima THR seperti pekerja formal.

“Kalau hari raya biasanya kami cuma dapat bonus dari aplikasi, bukan THR,” kata Berry saat ditemui di kawasan Renon, Sabtu (07/03).

Sudah sekitar dua tahun Berry menggantungkan hidupnya dari aplikasi transportasi online. Setiap hari ia berkeliling Denpasar hingga kawasan wisata untuk mengantar penumpang maupun pesanan makanan.

Menurut Berry, bonus yang diberikan perusahaan aplikasi jumlahnya tidak menentu. Bonus biasanya hanya diberikan kepada pengemudi yang mampu memenuhi target tertentu, seperti jumlah pesanan atau tingkat performa di aplikasi.

“Kalau order lagi sepi, ya susah juga dapat bonus itu. Jadi tidak semua driver bisa dapat,” ujarnya.

Status sebagai mitra di perusahaan aplikasi juga membuat para pengemudi tidak memiliki hak yang sama seperti pekerja formal. Mereka tidak memiliki gaji tetap, jaminan kerja, maupun kewajiban perusahaan untuk memberikan THR.

Meski demikian, banyak driver tetap bertahan karena sulit mencari pekerjaan lain.

“Kerja di sini memang fleksibel, tapi resikonya juga kami tanggung sendiri. Kalau sakit tidak ada gaji, kalau motor rusak juga harus keluar uang sendiri,” katanya.

Selain soal THR, Berry juga menyoroti sistem aplikasi yang menurutnya tidak selalu transparan. Mulai dari perubahan tarif, pembagian pesanan, hingga potongan dari perusahaan yang kadang dianggap cukup besar.

“Kadang tarif berubah tanpa kami tahu. Order juga tidak selalu merata. Ada yang dapat banyak, ada yang lama nunggu,” ujarnya.

Dalam sehari, Berry mengaku bisa bekerja hingga 10 sampai 12 jam untuk mengejar penghasilan. Jika pesanan sedang ramai, ia dapat membawa pulang sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Namun ketika order sepi, pendapatannya bisa turun hingga sekitar Rp100 ribu, itu pun belum dipotong biaya bensin.

Di tengah polemik tersebut, pembukaan Posko Pengaduan THR dan Bantuan Hari Raya (BHR) oleh LBH Bali dan Aliansi Hak Pekerja Sejahtera menjadi perhatian bagi para pengemudi ojek online.

Posko tersebut dibuka untuk menampung laporan pekerja yang tidak menerima THR atau mengalami persoalan terkait bantuan hari raya. Pengaduan juga dapat disampaikan secara daring melalui formulir yang disediakan.

Berry berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi tempat bagi para pengemudi untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja mereka.

“Kalau memang ada tempat mengadu, ya bagus. Harapannya sih ada yang benar-benar memperhatikan kondisi driver,” katanya.

Ia juga berharap ke depan ada kejelasan mengenai hak-hak pengemudi aplikasi, termasuk terkait pemberian THR.

“Kalau bisa kami juga diperlakukan seperti pekerja lain. Paling tidak ada kepastian soal hak kami,” ujarnya.