Bima –
Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tarif batas atas angkutan Lebaran 2026. Pembatasan kenaikan tarif tersebut diberlakukan mulai 10 hingga 30 Maret 2026.
“Ini tarif batas angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk kelas premium (non ekonomi),” ucap Kabid Angkutan Jalan Dishub NTB Khaerus Sobri dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Khaerus mengungkapkan tarif batas atas yang ditetapkan pada 2026 sama dengan 2025. Besarannya ditentukan berdasarkan fasilitas dan rute (layanan) angkutan.
“Dari 2025 ke 2026 tetap sama, tidak naik. Tapi kalau dari harga dasar, naik maksimal 10 persen,” katanya.
Ia menjelaskan ada sejumlah alasan dan pertimbangan Dishub NTB menetapkan pembatasan tarif batas atas tersebut. Salah satunya karena kendaraan angkutan umum saat musim mudik Lebaran umumnya hanya terisi penumpang ketika arus mudik.
“Sementara baliknya kosong penumpang kecuali ada yang ngetem untuk tunggu balik. Namun dipastikan akan lama, biaya penyeberangan naik,” ujarnya.
Khaerus menyebut pembatasan tarif ini berlaku pada H-10 hingga H+10 Lebaran 2026. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi kenaikan harga secara liar saat puncak arus mudik dan arus balik.
“Untuk menjamin harga tetap terkontrol pada saat permintaan tinggi. Dan memastikan harga tiket tidak dinaikkan ugal-ugalan saat arus mudik dan arus balik lebaran,” imbuh dia.
Penetapan tarif batas atas angkutan Lebaran 2026 tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor: 500.11/447/DISHUB/IV yang dikeluarkan pada 4 Maret 2026 dan ditandatangani Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar.
Dalam surat itu ditetapkan tarif angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) non ekonomi di NTB untuk angkutan Lebaran 2026 yang berlaku mulai 10 hingga 30 Maret 2026.
“Berlaku efektif mulai 11 Maret 2026 pukul 00.10 Wita,” kata Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar dikutip dari Surat Pengumuman, Sabtu (7/3).
Rute dan Tarif Angkutan Lebaran 2026
Berikut layanan, rute (trayek), dan rincian tarifnya:
- Layanan Executive rute Mataram-Sumbawa Barat Rp 132 ribu per orang.
- Layanan Executive rute Mataram-Sumbawa Rp 200 ribu per orang.
- Layanan Executive rute Mataram-Bima Rp 330 ribu per orang.
- Suite Class/Deluxe Class/Super Executive rute Mataram-Bima Rp 450 ribu per orang.
- Sleeper Class rute Mataram-Bima Rp 525 ribu per orang.






