Lombok Timur –
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 560,57 hektare di Nusa Tenggara Barat (NTB). Program perhutanan sosial tersebut disebut menjadi salah satu upaya mewujudkan swasembada pangan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Enam sertifikat atau SK perhutanan sosial. satu (SK) di Lombok Barat dan lima (SK) di Lombok Timur, totalnya 560,57 hektar,” ucap Raja Juli saat diwawancarai seusai menyerahkan SK perhutanan sosial di Lombok Timur, Sabtu (7/3/2026).
Raja Juli menyebut NTB masih memiliki potensi perhutanan sosial yang cukup besar untuk dikembangkan. Ia mengaku telah diperintahkan Presiden untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial di daerah tersebut.
“Masih banyak potensi di NTB ada sekitar 90.000 hektar lagi. Nah, kami sudah diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses penerbitan SK,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, program perhutanan sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, perhutanan sosial juga dinilai mendukung program swasembada pangan.
“Perhutanan sosial ini nantinya bisa mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita, menjaga hutan kita agar lebih lestari lagi. Tentunya juga untuk program swasembada pangan,” katanya.
Ke depan, Kementerian Kehutanan akan terus memberikan pendampingan kepada kelompok petani hutan yang telah dibentuk. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kelompok pengelola perhutanan sosial tetap produktif.
“Kami memberikan akses setelah itu, nanti Insyaallah balai akan terus melakukan pendampingan, sehingga akses legal yang diberikan itu bisa lebih produktif lagi,” imbuh Raja Juli.






