Mataram –
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
AKBP Mubiarto Banu Kristanto resmi menjabat Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terseret kasus narkoba. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin Kapolda NTB, Irjen Edy Murbowo, di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Jumat (6/3/2026).
Edy mengatakan rotasi atau pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme dan penyegaran dalam organisasi. “Pergantian pejabat agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas,” kata Edy, Jumat (6/3/2026).
Edy meminta Mubiarto menjalankan jabatannya dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Edy juga meminta Mubiarto untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. “Ini amanah dari pimpinan, masyarakat harus dijaga sebaik,-baiknya,” ucapnya.
Edy berharap Mubiarto mampu membawa kinerja Polres Bima Kota lebih baik, meningkatkan keamanan dan penegakan hukum, serta pelayanan fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Jaga soliditas serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” pinta jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.
Untuk diketahui, Mubiarto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lali Lintas (Ditlantas) Polda NTB. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 pada 27 Februari 2026.
Mubiarto menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba dan telah menyandang gelar tersangka. Didik bahkan sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang komisi kode etik polri (KKEP).






