Asyik Main Judi Domino di Berugak Pinggir Jalan, 3 Pria Mataram Ditangkap

Posted on

Mataram

Tiga warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terciduk saat asyik bermain judi domino di sebuah berugak di lahan kosong pinggir jalan. Mereka diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram.

Tiga orang yang ditangkap berinisial GBK (42) warga Cakra Selatan, R (35) warga Seganteng, dan SI (27) warga Pagesangan Timur, Mataram. Mereka digerebek pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di sebuah berugak tanah kosong pinggir Jalan Bung Karno, Lingkungan Bukit Ngandang, Kelurahan Pagutan Timur, Mataram.

“Kami bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati sekelompok pria sedang asyik bermain judi kartu domino,” kata Mulyadi, Kamis (5/3/2026).

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti itu berupa satu set kartu domino, satu lembar tikar plastik, serta uang tunai puluhan ribu yang diduga sebagai duit taruhan.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 427 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Mulyadi meminta masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan masing-masing guna menjaga kondusifitas Mataram.