Karangasem –
DPRD Karangasem menyoroti pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) yang dinilai kurang tepat sasaran. Dewan menyebut masih banyak masyarakat kelas menengah ke atas hingga pelaku usaha besar yang menggunakan LPG 3 kilogram.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta mengatakan masyarakat kelas menengah ke atas seharusnya menggunakan LPG 12 kg. Menurutnya, pendistribusian gas melon yang tidak tepat sasaran mengakibatkan banyak warga kurang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat yang kurang mampu, mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di saat-saat tertentu,” kata Sunarta, Senin (2/3/2026).
Terkait itu, DPRD Karangasem berencana membentuk panitia khusus (Pansus) perlindungan konsumen. Sunarsa menilai Pansus tersebut dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terkait harga hingga pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.
“Tujuan kami membentuk Pansus perlindungan konsumen ini agar pengawasan lebih maksimal dan pendistribusian tepat sasaran,” ujar Sunarta.
Selain mengawasi distribusi LPG 3 kg, Pansus tersebut juga dapat mengecek timbangan para pedagang di pasar. Sunarta mengaku menerima sejumlah laporan terkait kecurangan pedagang sehingga merugikan konsumen.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Nanti kami akan pastikan dengan adanya pansus perlindungan konsumen ini, para konsumen tidak akan merasa dirugikan lagi,” ucap Sunarta.






